Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Jul 2023 11:32 WIB ·

Polres Tulang Bawang Ciduk Pengedar Narkoba Asal Ujung Gunung


					Polres Tulang Bawang Ciduk Pengedar Narkoba Asal Ujung Gunung Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang pengedar narkoba jenis sabu diciduk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat akan bertransaksi.

Pengedar narkoba yang diciduk ini seorang pria berinisial PH (37), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (27/07/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, petugas kami menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu. Ia diciduk saat akan bertransaksi narkoba di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (29/07/2023).

Dari tangan pengedar ini, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,95 gram, dan kotak rokok merek torachino warna hitam.

Menurutnya, penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek torachino,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pengedar narkoba yang sudah diciduk saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Kasatres Narkoba. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Himbauan Bupati Mesuji untuk Perayaan Tahun Baru, Membangun Kebersamaan dan Kesadaran Sosial.

1 Januari 2026 - 01:27 WIB

Bupati Mesuji Gelar Doa Bersama di Penghujung Tahun 2025

31 Desember 2025 - 01:32 WIB

Tiyuh Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Realisasikan Program Dana Desa 2025

30 Desember 2025 - 10:46 WIB

Rembuk Stunting Tiyuh Candra Jaya: Komitmen Bersama Wujudkan Generasi Sehat Bebas Stunting

30 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkab Mesuji Usulkan UMK 2026 Rp3,22 Juta kepada Gubernur Lampung

24 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringatan Hari Ibu di KPU Tulang Bawang. Perempuan Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan

22 Desember 2025 - 13:07 WIB

Trending di Berita Daerah