Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Nov 2022 15:06 WIB ·

Polisi Bekuk IRT Pengedar Narkoba di Tulang Bawang


					Polisi Bekuk IRT Pengedar Narkoba di Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) dibekuk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

IRT yang dibekuk tersebut berinisial PE (37), warga Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jumat (11/11/2022), pukul 18.30 WIB, petugas kami berhasil membekuk seorang IRT yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (14/11/2022).

Dari tangan IRT ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, kaca pyrex, dan tas warna hitam.

Kasatres Narkoba menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam membekuk seorang IRT yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Penawartama. Informasi yang didapat, bahwa di pinggir jalan yang ada di Kampung Sidoharjo sedang ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, terlihat ada seorang IRT dengan gerak gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas warna hitam,” jelas AKP Aris.

IRT yang dibekuk tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

10 Februari 2026 - 09:09 WIB

Herman HN Lantik Ketua DPD Partai NasDem Mesuji, Budi Yohanda Siap Menangkan Pesta Demokrasi 2029

29 Januari 2026 - 08:40 WIB

BUPATI MESUJI SAMBUT KUNJUNGAN WAKIL MENTERI TRANSMIGRASI RI VIVA YOGA MAULADI DI GREEN HOUSE MELON.

23 Januari 2026 - 20:33 WIB

Himbauan Bupati Mesuji untuk Perayaan Tahun Baru, Membangun Kebersamaan dan Kesadaran Sosial.

1 Januari 2026 - 01:27 WIB

Bupati Mesuji Gelar Doa Bersama di Penghujung Tahun 2025

31 Desember 2025 - 01:32 WIB

Tiyuh Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Realisasikan Program Dana Desa 2025

30 Desember 2025 - 10:46 WIB

Trending di Advetorial