Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Nov 2023 08:31 WIB ·

OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA


					OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA Perbesar

Tulang Bawang (HP) — Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (OBH-LBKNS) Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut. Hal ini disampaikan oleh Agustinus usai sidang PTUN di Bandar Lampung.

“Kami OBH LBKNS Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut, praktek panen tebang bakar ini dilakukan hampir setiap tahun yang berdampak khususnya di kota Menggala dihujani abu debu sisa pembakaran yang masuk ke rumah rumah warga” terang Agustinus.

Ditanya soal landasan hukum yang menjadi acuan pihak perusahaan perkebunan SGC melakukan panen tebang bakar Agustinus menerangkan bahwa ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang.

“ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang” kata Agustinus.

Berkaitan dengan gugatan Class Action yang akan dilakukan pihaknya akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat.

“Berkaitan dengan gugatan Class Action kami akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Aksi Premanisme dan Pungli, Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Dialogis di Wilayah Pasar Unit 2

21 Mei 2025 - 16:15 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

20 Mei 2025 - 21:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

19 Mei 2025 - 17:52 WIB

Banjir Rendam 47 Hektar Sawah di Mesuji, Petani Khawatir Gagal Tanam

18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Tujuannya

18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang

17 Mei 2025 - 18:14 WIB

Trending di Berita Terkini