Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Nov 2023 08:31 WIB ·

OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA


					OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA Perbesar

Tulang Bawang (HP) — Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (OBH-LBKNS) Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut. Hal ini disampaikan oleh Agustinus usai sidang PTUN di Bandar Lampung.

“Kami OBH LBKNS Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut, praktek panen tebang bakar ini dilakukan hampir setiap tahun yang berdampak khususnya di kota Menggala dihujani abu debu sisa pembakaran yang masuk ke rumah rumah warga” terang Agustinus.

Ditanya soal landasan hukum yang menjadi acuan pihak perusahaan perkebunan SGC melakukan panen tebang bakar Agustinus menerangkan bahwa ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang.

“ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang” kata Agustinus.

Berkaitan dengan gugatan Class Action yang akan dilakukan pihaknya akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat.

“Berkaitan dengan gugatan Class Action kami akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan mesuji Gelar Rakor MKKS untuk Meningkatakan Kualitas Pembelajaran

18 September 2025 - 16:35 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Bantah Tuduhan Pemerintah dan Penegak Hukum Berpihak ke Perusahaan

12 September 2025 - 17:25 WIB

Pemkab Mesuji Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak di Setiap Puskesmas

12 September 2025 - 17:16 WIB

Gerakan Tanam Serentak Di mesuji, Bupati Elfianah Dorong Ketahan Pangan Nasional

5 September 2025 - 18:19 WIB

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Definitif

3 September 2025 - 22:30 WIB

Perkemahan Tingkat Kwartir Ranting Simpang Pematang Ke-64 Digelar di Bumi Perkemahan Jaya Sakti.

27 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Trending di Berita Daerah