Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Okt 2022 20:45 WIB ·

Kepala Sekolah SMPN 2 Banjar Margo di duga Salah Gunakan Aset Pemerintah


					Kepala Sekolah SMPN 2 Banjar Margo di duga Salah Gunakan Aset Pemerintah Perbesar

Tulang Bawang (HP) — Setelah kedua kali tim media ini mengunjungi sekolah SMP Negeri 2 Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang bawang untuk konfirmasi terkait jumlah siswa dan penyewaan sejumlah pasilitas kantin di sekolah setempat,namun tidah pernah bertemu kepala sekolah halini tidak mengandaskan cara Jurnalist mencari kebenaran informasi yang di dapat karena sesuatu Informasi yang sangat patal harus di gali apa yang sebenarnya terjadi di sekolah SMPN 2 Kecamatan Banjar Margo Tuba;

Seperti yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia DPD-SPI TulangBawang mengajukan permohonan surat konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 2 Banjar Margo Tuba agar mendapatkan jawaban yang akurat dan Profesional, dengan nomor surat :029/SPI-DPD/TB/X/2022 pada hari Kamis 13/10/2022.

Dalam Informasi yang di dapat bahwa kepala sekolah SMPN 2 Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang Lampung di duga melakukan sewa kantin sekolah dan melakukan pungutan uang sebesar Rp.15,000 (Lima Belas Ribu Rupiah) perkantin setiap hari,halini tentunya memberatkan para pedagang di kantin tersebut;

Dari sumber yang sangat di percaya bahwa, di sekolah SMPN 2 Kecamatan Banjar Margo memiliki empat ruangan kantin tempat para pedagang yang berjualan jajanan di sekolah ini.Ruangan kantin di sewakan oleh kepala sekolah masing-masing ruangan itu sebesar Rp.2,500,000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam satu tahun di tambah pungutan setiap hari sebesar Rp.15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) perkantin di kali empat =.60,000 (Enam Puluh Ribu Rupiah) perhari;

Sementara,Yendi Yusman. Yang juga berkolaborasi dengan Solidaritas Pers Indonesia DPD-SPI TulangBawang membenarkan telah mengajukan permohonan melalui surat Konfirmasi terkait Informasi penyewaan kantin sekolah SMPN 2 Banjar Margo ini kepada pihak pedagan seber Rp.2,500,000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di tambah pungutan uang perhari sebesar Rp.15,000 (Lima Belas Ribu Rupiah) kepada pedagan di kalikan empat kantin jumlah sehari Rp.60,000 (Enam Puluh Ribu Rupiah);

Halini sangat memberatkan pedagang di sekolah setempat,yang pasti semua makanan yang di jual oleh pedagan harga nya sangat lumayan mahal karena Menginggat sewa kantin mereka terlalu besar dan pungutan setiap hari sudah pasti.Dan kita akan memastikan apakah kepala sekolah SMPN 2 ini membayar pajak kantin atau tidak ke Badan Pendapatan Daerah BAPENDA kabupaten Tulangbawang;

Jika ini tidak di membayar pajak maka kita akan laporkan halini kepada pihak yang berwajib agar di proses,berhubung dana sewa tersebut tidak menghasilkan pembangunan sekolah.

ucap Yendi Yusman kepada tim media,sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari kepala sekolah. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Bersama Rutan Kelas II B Menggala Gelar Razia dan Tes Urine Random, Berikut Hasilnya

4 Desember 2024 - 22:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 16:58 WIB

AKBP James Hadiri Pelantikan Pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang Periode 2024-2029

3 Desember 2024 - 00:47 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Pimpin Apel Siaga Pasca Pungut Suara di TPS

2 Desember 2024 - 01:06 WIB

Kapolres Tulang Bawang Monitoring Kedatangan Surat Suara Dari PPK Ke KPU, Ini Tujuannya

1 Desember 2024 - 04:57 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:12 WIB

Trending di Berita Terkini