Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Okt 2022 20:45 WIB ·

Kepala Sekolah SMPN 2 Banjar Margo di duga Salah Gunakan Aset Pemerintah


					Kepala Sekolah SMPN 2 Banjar Margo di duga Salah Gunakan Aset Pemerintah Perbesar

Tulang Bawang (HP) — Setelah kedua kali tim media ini mengunjungi sekolah SMP Negeri 2 Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang bawang untuk konfirmasi terkait jumlah siswa dan penyewaan sejumlah pasilitas kantin di sekolah setempat,namun tidah pernah bertemu kepala sekolah halini tidak mengandaskan cara Jurnalist mencari kebenaran informasi yang di dapat karena sesuatu Informasi yang sangat patal harus di gali apa yang sebenarnya terjadi di sekolah SMPN 2 Kecamatan Banjar Margo Tuba;

Seperti yang di lakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia DPD-SPI TulangBawang mengajukan permohonan surat konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 2 Banjar Margo Tuba agar mendapatkan jawaban yang akurat dan Profesional, dengan nomor surat :029/SPI-DPD/TB/X/2022 pada hari Kamis 13/10/2022.

Dalam Informasi yang di dapat bahwa kepala sekolah SMPN 2 Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulangbawang Lampung di duga melakukan sewa kantin sekolah dan melakukan pungutan uang sebesar Rp.15,000 (Lima Belas Ribu Rupiah) perkantin setiap hari,halini tentunya memberatkan para pedagang di kantin tersebut;

Dari sumber yang sangat di percaya bahwa, di sekolah SMPN 2 Kecamatan Banjar Margo memiliki empat ruangan kantin tempat para pedagang yang berjualan jajanan di sekolah ini.Ruangan kantin di sewakan oleh kepala sekolah masing-masing ruangan itu sebesar Rp.2,500,000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam satu tahun di tambah pungutan setiap hari sebesar Rp.15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) perkantin di kali empat =.60,000 (Enam Puluh Ribu Rupiah) perhari;

Sementara,Yendi Yusman. Yang juga berkolaborasi dengan Solidaritas Pers Indonesia DPD-SPI TulangBawang membenarkan telah mengajukan permohonan melalui surat Konfirmasi terkait Informasi penyewaan kantin sekolah SMPN 2 Banjar Margo ini kepada pihak pedagan seber Rp.2,500,000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di tambah pungutan uang perhari sebesar Rp.15,000 (Lima Belas Ribu Rupiah) kepada pedagan di kalikan empat kantin jumlah sehari Rp.60,000 (Enam Puluh Ribu Rupiah);

Halini sangat memberatkan pedagang di sekolah setempat,yang pasti semua makanan yang di jual oleh pedagan harga nya sangat lumayan mahal karena Menginggat sewa kantin mereka terlalu besar dan pungutan setiap hari sudah pasti.Dan kita akan memastikan apakah kepala sekolah SMPN 2 ini membayar pajak kantin atau tidak ke Badan Pendapatan Daerah BAPENDA kabupaten Tulangbawang;

Jika ini tidak di membayar pajak maka kita akan laporkan halini kepada pihak yang berwajib agar di proses,berhubung dana sewa tersebut tidak menghasilkan pembangunan sekolah.

ucap Yendi Yusman kepada tim media,sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari kepala sekolah. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Banjar Agung Ringkus Dukun Palsu, Korban Sudah 11 Orang Yang Melapor

6 Juni 2023 - 12:36 WIB

JMSI Lampung Bersiap Sambut Kunjungan Poros Wartawan Indonesia dan Vietnam

5 Juni 2023 - 17:33 WIB

Polres Tulang Bawang Lakukan Penertiban Dua Lokasi Pesta Yang Lampaui Batas Waktu Izin Keramaian

5 Juni 2023 - 12:51 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Ujung Gunung

4 Juni 2023 - 11:16 WIB

Kepala Tiuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba Salurkan Bantuan Beras Sebanyak

3 Juni 2023 - 20:13 WIB

Kasus Curas Yang Akibatkan Korban MD di Moris Jaya Terungkap, Polisi Beberkan Kronologis dan Motifnya

3 Juni 2023 - 12:02 WIB

Trending di Berita Terkini