Tulang Bawang (HP) – Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, menghadiri kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara simbolis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang.
Pembersihan alat peraga kampanye (APK) tersebut berlangsung hari Minggu (24/11/2024), pukul 10.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di Lapangan Tiuh Tohou, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin saya bersama Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah, SH, MH, Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, dan Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, menghadiri kegiatan pembersihan APK secara simbolis oleh KPU Tulang Bawang,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, pembersihan APK ini menjadi awal dimulainya masa tenang yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 24 s/d 26 November 2024 pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Setelah dilakukan pembersihan APK secara simbolis, KPU Tulang Bawang selanjutnya mengimbau para pasangan calon (paslon) maupun tim pemenangan untuk membersihkan APK masing-masing sebelum pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menambahkan, masa tenang yang berlangsung selama 3 (tiga) hari dan telah ditetapkan oleh KPU tidak boleh digunakan oleh paslon maupun tim pemenangan untuk melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
“Masa tenang yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini, digunakan oleh masyarakat untuk menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024 nanti di TPS berdasarkan visi dan misi yang sudah disampaikan oleh para paslon peserta Pilkada selama masa kampanye,” imbuhnya. (Trv)