TULANG BAWANG (HP) — Deteksi Dini Gangguan Indera di SDN 03 Sukabakti. Gangguan indera (gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran) masih menjadi masalah kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat baik global maupun nasional. Gangguan indera terjadi pada seluruh kelompok umur, karena luasanya penyebab dan faktor risiko terjadinya gangguan. Stigma bahwa Gangguan indera bukan merupakan masalah kesehatan, menyebabkan Gangguan indera diabaikan dan baru dianggap sebagai masalah serius bila menimbulkan kedisabilitasan seperti kebutaan dan ketulian. Rabu, 28 September 2022.
Sesuai dengan NAWACITA kelima, “Meningkatkan Kualitas Hdup Manusia Indonesia” dan keenam, “Meningkatkan Produktifitas Rakyat dan Daya Saing di Pasar Internasional”, maka pemerintah berupaya menangani permasalahan Gangguan indera, sebab morbiditas dan kedisabilitasan yang disandang masyarakat akibat Gangguan indera berdampak pada penuruanan produktivitas dan kualitas hidup manusia.
Melalui kegiatan pemeriksa Deteksi Dini Gangguan Indera yang dilaksanakan oleh setiap puskesmas yang ada di Tulang Bawang, Kepala Dinas Kesehatan Hi. Fathoni, S.Kep berharap kegiatan ini dapat dilakukan setiap puskesmas minimal 1 tahun 2 kali yang dilaksanakan di setiap Sekolah dasar, demi terciptanya anak sehat dan tumbuh tanpa ada gangguan Indera.