Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 27 Jul 2025 19:24 WIB ·

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tulang Bawang Gelar BLP di Jalur Dua Jalan Ethanol


					Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tulang Bawang Gelar BLP di Jalur Dua Jalan Ethanol Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat.

Kegiatan blue light patrol (BLP) yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (26/07/2025), pukul 22.30 WIB s/d selesai, di Jalur Dua, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, kami mengerahkan 5 (lima) personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli untuk melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) yang dipusatkan di Jalur Dua, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (27/07/2025).

Lanjutnya, tujuan utama dilaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kriminalitas di tempat keramaian terutama pada malam hari. Selain itu, juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi balap liar.

“Balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab sangat membahayakan diri dari pelaku itu sendiri, dan juga membahayakan pengguna jalannya lainnya yang sedang melintas disana. Suara dari knalpot brong yang digunakan, juga sangat menggangu warga yang sedang beristirahat di malam hari,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, saat melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP), petugas kami juga berinteraksi langsung dengan warga yang ditemui untuk memberikan imbauan dan edukasi, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tak lupa petugas kami juga mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Layanan call center Polri 110 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya di sekitar mereka,” imbuh Iptu Linto. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P3AP2KB Mesuji Bergerak Cepat Dampingi Anak Korban Peristiwa Tragis

11 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Piala Soeratin 2026 Resmi Dibuka di Mesuji, 48 Tim Siap Bertanding

9 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bupati Mesuji Ajak Masyarakat Dukung Program Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Daera

6 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Dinas P3AP2KB Mesuji Sosialisasikan Aplikasi Halo JPN Bersama Kejaksaan Negeri

30 Juli 2026 - 19:31 WIB

Rakor Perdana Karang Taruna Mesuji, Samakan visi wujudkan Program nyata untuk masyarakat.

30 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Mesuji Serahkan 7 Unit Combine Harvester Jelang Panen Raya

29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini