Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Okt 2022 16:58 WIB ·

Cegah C3 dan Street Crime, Ini Rute Patroli Presisi Samapta Polres Tulang Bawang


					Cegah C3 dan Street Crime, Ini Rute Patroli Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime), Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi.

Patroli presisi ini berlangsung hari Sabtu (08/10/2022), pukul 23.00 WIB s/d Minggu (09/10/2022), pukul 03.00 WIB, di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

“Semalam sampai dini hari tadi, petugas kami melaksanakan patroli presisi di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Adapun rute patroli presisi ini, lanjut AKP Samsul, di mulai dari Mako Polres Tulang Bawang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banjar Agung – BRI Cabang Tulang Bawang, Unit 2 – Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya – Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga – Mako Polres Tulang Bawang.

Menurut Kasat Samapta, patroli presisi tersebut rutin dilakukan oleh petugasnya yang berseragam dinas dengan dilengkapi senjata api (senpi) organik dan mobil patroli. Tentunya untuk rute dan jam kegiatan dilaksanakan secara random berdasarkan produk dari Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang.

“Selama melaksanakan patroli presisi, petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada supir mobil yan ditemui untuk berhati-hati di jalan dan selalu taat mematuhi peraturan lalu lintas,” papar AKP Samsul.

Apabila mengantuk, agar supir mobil tidak memaksakan diri guna melanjutkan perjalanan, tapi carilah tempat yang aman untuk beristirahat sejenak hingga rasa ngantuknya hilang.

“Semoga dengan adanya patroli presisi yang dilakukan oleh petugas kami ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama pada warga masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang pada malam hari, serta dapat menghilangkan niat para pelaku tindak pidana.” Tutup Kasat Samapta. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Banjar Agung Ringkus Dukun Palsu, Korban Sudah 11 Orang Yang Melapor

6 Juni 2023 - 12:36 WIB

JMSI Lampung Bersiap Sambut Kunjungan Poros Wartawan Indonesia dan Vietnam

5 Juni 2023 - 17:33 WIB

Polres Tulang Bawang Lakukan Penertiban Dua Lokasi Pesta Yang Lampaui Batas Waktu Izin Keramaian

5 Juni 2023 - 12:51 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Ujung Gunung

4 Juni 2023 - 11:16 WIB

Kepala Tiuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba Salurkan Bantuan Beras Sebanyak

3 Juni 2023 - 20:13 WIB

Kasus Curas Yang Akibatkan Korban MD di Moris Jaya Terungkap, Polisi Beberkan Kronologis dan Motifnya

3 Juni 2023 - 12:02 WIB

Trending di Berita Terkini