Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Okt 2022 16:58 WIB ·

Cegah C3 dan Street Crime, Ini Rute Patroli Presisi Samapta Polres Tulang Bawang


 Cegah C3 dan Street Crime, Ini Rute Patroli Presisi Samapta Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime), Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi.

Patroli presisi ini berlangsung hari Sabtu (08/10/2022), pukul 23.00 WIB s/d Minggu (09/10/2022), pukul 03.00 WIB, di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

“Semalam sampai dini hari tadi, petugas kami melaksanakan patroli presisi di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Adapun rute patroli presisi ini, lanjut AKP Samsul, di mulai dari Mako Polres Tulang Bawang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banjar Agung – BRI Cabang Tulang Bawang, Unit 2 – Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya – Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga – Mako Polres Tulang Bawang.

Menurut Kasat Samapta, patroli presisi tersebut rutin dilakukan oleh petugasnya yang berseragam dinas dengan dilengkapi senjata api (senpi) organik dan mobil patroli. Tentunya untuk rute dan jam kegiatan dilaksanakan secara random berdasarkan produk dari Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang.

“Selama melaksanakan patroli presisi, petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada supir mobil yan ditemui untuk berhati-hati di jalan dan selalu taat mematuhi peraturan lalu lintas,” papar AKP Samsul.

Apabila mengantuk, agar supir mobil tidak memaksakan diri guna melanjutkan perjalanan, tapi carilah tempat yang aman untuk beristirahat sejenak hingga rasa ngantuknya hilang.

“Semoga dengan adanya patroli presisi yang dilakukan oleh petugas kami ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama pada warga masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang pada malam hari, serta dapat menghilangkan niat para pelaku tindak pidana.” Tutup Kasat Samapta. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pemuda Yang Jadi Pelaku Spesialis Curas, Salah Satunya Merupakan Satpam

2 Desember 2023 - 11:47 WIB

HUT Ke-4, JMSI Konsolidasi Terkait Dugaan Hukum yang Terjadi Pada Firli Bahuri

1 Desember 2023 - 21:21 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya

1 Desember 2023 - 14:17 WIB

Hadin, Caleg DPR-RI Asal Lampung yang Janjikan 100% Gaji dan Tunjangan untuk Anak Muda dan Masyarakat

1 Desember 2023 - 12:44 WIB

Satbinmas Polres Tulang Bawang Gelar Cooling System, Ini Tujuan Utamanya

30 November 2023 - 16:37 WIB

OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA

30 November 2023 - 08:31 WIB

Trending di Berita Terkini