Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Agu 2025 12:48 WIB ·

Buronan Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP Dibekuk, Ipda Sahmin: Korban Alami Kerugian 36 Juta


					Buronan Pencurian Ternak di Kebun Sawit Plasma PT SIP Dibekuk, Ipda Sahmin: Korban Alami Kerugian 36 Juta Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membekuk buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang terjadi hari Senin (22/07/2024), sekitar pukul 00.00 WIB, di kebun sawit plasma PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak yang dibekuk oleh Kapolsek Gedung Aji bersama personelnya ini adalah seorang laki-laki berinisial MT (48), berprofesi tani, warga Desa Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Jum’at (08/08.2025), sekitar pukul 02.00 WIB, saya bersama dengan personel Polsek Gedung Aji membekuk salah satu buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak. Buronan tersebut kami bekuk saat sedang berada di rumahnya di Desa Sri Agung,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (10/08/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap buronan pelaku tindak pidana pencurian ternak ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku berinisial RN (42), berprofesi pedagang, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, yang telah lebih dahulu dibekuk hari Kamis (10/04/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Rejo Sakti.

“Para pelaku mencuri 3 (tiga) ekor sapi milik korban Hartatik (52), berprofesi ibu rumah tangga, warga Kampung Gedung Rejo Sakti, dari areal kebun sawit plasma PT SIP menggunakan mobil suzuki pick up warna hitam dan sepeda motor kawasaki KLX warna kuning,” papar perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange milik korban ini, sebelum dicuri oleh para pelaku berada di kebun sawit plasma PT SIP dikarenakan salah satu sapinya baru saja melahirkan. Korban baru mengetahui sapi-sapinya telah hilang saat mendatangi tempat sapi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 36 juta.

“Ada 3 (tiga) orang pelaku yang melakukan pencurian ternak milik korban ini. Dua pelaku sudah dibekuk dan tinggal satu pelaku lagi yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 3 (tiga) ekor sapi betina jenis Bali (pedet) warna orange hasil kejahatan dijual oleh para pelaku seharga Rp. 22.250.000,- (dua puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah),” terangnya.

Ipda Sahmi menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, buronan pelaku pencurian ternak yang dibekuk oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji. Dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Elfianah Pimpin Panen Raya Padi dan Serahkan Alsintan untuk Meningkatkan Produktivitas Pertanian

12 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Polisi Bekuk Karyawan Honorer Yang Melakukan Curat di RSUD Menggala

12 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Dalam Waktu 11 Jam, Kasus Curanmor di Penawar Rejo Diungkap Polsek Banjar Agung

11 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Polsek Dente Teladas Bekuk DPO Curanmor Yang Bersembunyi di Wilayah Lamteng

9 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Melarikan Diri ke Sumatera Selatan, Dua DPO Curat Rumah Kosong di Penawartama Dibekuk Polisi

8 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pencuri HP di Warung Mie Ayam

7 Agustus 2025 - 14:40 WIB

Trending di Berita Terkini