Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 23 Agu 2024 13:04 WIB ·

BPK Temukan Belanja di Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Lampung tidak Sesuai Kondisi dengan Kondisinya


					BPK Temukan Belanja di Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Lampung tidak Sesuai Kondisi dengan Kondisinya Perbesar

Bandar Lampung (HP) — Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung cukup fantastik.

Temuan itu realisasi Belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Disdikbud Lampung sebesar Rp800 juta lebih tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Disdikbud Lampung pada tahun 2023 menerima DAK Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada museum senilai Rp3,5 miliar dan telah direalisasikan hampir Rp3, 5 milliar atau 99,44%. Realisasi belanja DAK Non Fisik digunakan untuk pengelolaan koleksi, program publik, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung. Selain itu terdapat realisasi BOP pada UPTD Taman Budaya senilai Rp2 milliar dan telah direalisasikan hampir Rp2 milliar atau 99,53%.

Realisasi belanja DAK Non Fisik digunakan antara lain untuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan seni dan budaya di Lampung.

“Berdasarkan pengujian secara uji petik melalui analisis dokumen pertanggungjawaban belanja BOP, realisasi belanja DAK Non Fisik pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung Disdikbud Lampung sebesar Rp674 juta lebih tidak sesuai kondisi sebenarnya,” petikan LHP BPK.

Rinciannya, terdapat nota pembelian yang saat dilakukan pengujian fisik itemnya tidak sesuai dengan fisik barang baik dari segi spesifikasi maupun jumlahnya.
Sampai dengan batas waktu pemeriksaan berakhir, pemeriksa hanya memperoleh nota riil belanja yang dilaksanakan oleh UPTD Museum Ketransmigrasian sebesar Rp35 miliar lebih dan pada UPTD Museum Lampung sebesar Rp115 juta lebih.

“Belanja yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah sebesar Rp674 juta lebih,” petikan LHP BPK RI.

Kemudian, realisasi belanja DAK Non Fisik pada UPTD Taman Budaya Disdikbud Lampung Rp133 juta lebih tidak sesuai kondisi sebenarnya. Kegiatan pertunjukan seni dan budaya yang dilaksanakan oleh UPTD Taman Budaya Pameran Seni Kriya yang dilaksanakan di Gedung Pameran UPTD Taman Budaya.

“Permasalahannya adalah pembayaran fasilitas penginapan bagi panitia dan peserta kegiatan tidak wajar sebesar Rp125 juta lebih. Kelebihan pembayaran atas belanja DAK Non Fisik pada Disdikbud Lampung sebesar Rp800 juta lebih dengan rincian, UPTD Museum Ketransmigrasian sebesar Rp200 juta lebih, UPTD Museum Lampung sebesar Rp467 juta lebih, dan
UPTD Taman Budaya Rp7 juta lebih,” ungkap LHP BPK RI.

Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pada Museum Ketransmigrasian, Museum Lampung, dan Taman Budaya.

“PPK dan PPTK terkait dalam melaksanakan fungsinya tidak peraturan serta tidak cermat dalam melakukan verifikasi atas bukti pertanggungjawaban,” tulis LHP BPK RI.(lis)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P3AP2KB Mesuji Sosialisasikan Aplikasi Halo JPN Bersama Kejaksaan Negeri

30 Juli 2026 - 19:31 WIB

Rakor Perdana Karang Taruna Mesuji, Samakan visi wujudkan Program nyata untuk masyarakat.

30 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Mesuji Serahkan 7 Unit Combine Harvester Jelang Panen Raya

29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Adiluhur Cup 2026, Elfianah Bupati Mesuji Bidik Lahirnya Bibit Pemain Masa Depan

18 Juli 2026 - 23:19 WIB

“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” P3P2KB Mesuji Gelar Rangkaian Kegiatan HAN Ke-42

18 Juli 2026 - 22:40 WIB

Pembukaan piala Soeratin U-13 dan U-15 tingkat kabupaten Mesuji tahun 2026 resmi dibuka dan berlangsung di lapangan Nusa Indah Wonosari*

15 Juli 2026 - 21:15 WIB

Trending di Berita Daerah