Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Feb 2023 10:41 WIB ·

Bersembunyi di Bandar Lampung, Pencuri di Mess PT BSSW Banjar Margo Diringkus Polisi


					Bersembunyi di Bandar Lampung, Pencuri di Mess PT BSSW Banjar Margo Diringkus Polisi Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Pemuda yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pemuda yang diringkus tersebut berinisial MF (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (04/02/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami berhasil meringkus pelaku curat yang terjadi di mess PT Budi Starch & Sweetener (BSSW), Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Pelaku tersebut diringkus saat sedang bersembunyi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (06/02/2023).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa handphone merek Oppo tipe A57 warna biru muda milik korban Diki Pranata (23), berprofesi buruh, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, terjadinya tindak pidana curat yang dialaminya pada hari Kamis (15/09/2022), sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur di ruang tamu mess PT BSSW.

“Pelaku masuk ke dalam mess PT BSSW dengan cara mencongkel kunci kayu, lalu mengambil HP milik korban yang sedang di charger dengan posisi di sebelah tempat tidur korban, kemudian pelaku kabur dengan membawa HP milik korban,” jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Saat korban terbangun, HP miliknya telah hilang, lalu korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke security di pos security. Korban berusaha menghubungi nomor yang ada di HP miliknya tetapi sudah tidak aktif lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 2,4 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung.

AKP Taufiq menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berikut BB berhasil diungkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lam 7 tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Dua Tempat Keramaian

11 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Gudang Logistik Pilkada 2024, Ada 4 Pointers Yang Disampaikan

10 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

9 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal

7 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Lewat Tari Kolosal Kebangsaan, AKBP James Ajak Warga Tulang Bawang Sukseskan Pilkada Serentak 2024

6 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Trending di Berita Terkini