Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Des 2022 15:55 WIB ·

Bawaslu-JMSI Teken MOU Pengawasan Pemilu


					Bawaslu-JMSI Teken MOU Pengawasan Pemilu Perbesar

LAMPUNG (HP) — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) bersama Bawaslu Provinsi Lampung, Jumat, 2 November 2022 di Horison Hotel Bandarlampung.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif & Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) bersama 26 lembaga NGO, Media Massa dan Ormas.

Dari JMSI, hadir Ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi oleh Wakil Sekretaris Junaidi Ismail beserta ketua JMSI Lampung Peduli H Syahroni Yusuf.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut demi memperkuat sinergitas antara Bawaslu dengan banyak pihak.

“Bawaslu sangat berkepentingan dalam pengawasan partisipatif,” papar Karno Ahmad Satarya.

Karno menambahkan, bahwa acara ini membuktikan bahwa Bawaslu bukan lembaga anti kritik. Pihaknya merangkul semua pihak, khususnya JMSI Lampung sebagai lembaga yang dinilai mempunyai akses sampai ke masyarakat arus bawah.

“Bawaslu bukan lembaga anti kritik, Bawaslu perlu di kritisi. Sinergi ini perlu, mari kita jaga bersama,” tambahnya lagi.

“Adapun tujuan dari kerjasama ialah terkait pengawasan dan pemantauan program siaran di Lembaga Siber media tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Lampung; dan Kemudian, Tercapainya pengawasan di Lembaga khususnya pada media siber pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung,” pungkas dia.

Terpisah, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menyampaikan, bahwa MOU ini harus disikapi secara komprehensif oleh masing-masing pihak. Dicontohkan, pada saat JMSI menerima aduan sekitar pemilu maka JMSI harus menindaklanjuti hingga ke Bawaslu dan Gakumdu. Oleh karenanya, sangat mungkin JMSI segera membentuk Desk Pemilu yang turunannya segera di komunikasikan dengan Bawaslu Provinsi.

Novriwan berharap “tragedi” meninggalnya penyelenggaran pemilu lima tahun silam tak terjadi pada 2024. Meski ancaman tersebut masih mungkin muncul akibat padatnya agenda Pemilu. Dia berharap, sosialisasi Pemilu antara Bawaslu, KPU dan JMSI dapat dilakukan secara masif dan sistematis. (*)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini