Tulang Bawang (HP) – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
KRYD yang dilaksanakan oleh personel Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Sabtu (19/07/2025), pukul 21.30 WIB s/d selesai, di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, kami mengerahkan 9 (sembilan) personel gabungan untuk melaksanakan KRYD di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kampung Tunggal Warga,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (20/07/2025).
Lanjutnya, dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kampung Tunggal Warga dan menjadi sasaran utama KRYD oleh petugas kami kali ini yaitu pertama di Jalur dua, Jalan Ethanol, dan kedua di Pasar Kuliner Malam Sabtu Minggu, Lapangan Ethanol.
“KRYD yang petugas kami lakukan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar di malam hari terutama malam akhir pekan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, juga untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan atau gangguan kamtibmas pada malam hari,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.
Kapolsek menerangkan, cara bertindak (CB) yang dilakukan oleh petugas kami saat menggelar KRYD adalah dengan mendatangi dan memberikan imbuan kepada pemuda yang sedang nongkrong agar tidak melakukan aksi balap liar, serta tidak menggunakan knalpot brong.
“CB yang kami lakukan ini dianggap cukup efektif dan bisa membuat para pemuda menjadi patuh serta taat akan aturan yang berlaku, sehingga mereka tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat menyebabkan suara bising,” terangnya.
Kompol Haryono menambahkan, edukasi yang petugas kami sampaikan saat menggelar KRYD diharapkan bisa mendisiplinkan masyarakat akan arti pentingnya mentaati peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas, sehingga bisa menekan terjadinya laka lantas dengan korban yang berasal dari kalangan generasi muda. (Trv)