Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Mei 2025 16:16 WIB ·

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya


					Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Paminal Polres, membekuk dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dua pelaku spesialis curat yang dibekuk oleh petugas gabungan tersebut semuanya laki-laki yakni berinisial RM (33), berprofesi nelayan, warga Kampung Sri Mulyo, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dan  PA (30), berprofesi nelayan, warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam, T 6911 KF, sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa Plat Nomor, tas selempang warna hitam, kunci tang, dan obeng modifikasi.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, mengatakan bahwa para pelaku spesialis curat ini dibekuk sekitar 30 menit setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam, T 6911 KF, milik korban Imam Ghozali (42), berprofesi tani, warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

“Para pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban hari Kamis (29/05/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, yang mana saat kejadian sepeda motor tersebut diparkir di halaman rumah. Cara pelaku mencuri sepeda motor milik korban adalah dengan merusak kunci kontak. Sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku dibekuk petugas gabungan saat sedang melintas di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, dengan membawa sepeda motor hasil kejahatan,” ucap perwira Alumni Akpol 2006, Jum’at (30/05/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap dua pelaku spesialis curat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, dan dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini selain melakukan pencurian tersebut, juga telah melakukan aksi curat sebanyak 7 (tujuh) kali di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Total ada 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP) dengan rincian yakni 1 (satu) TKP berada di wilayah Kampung Bumi Ratu, 4 (empat) TKP berada di wilayah Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, 2 (dua) TKP berada di wilayah Kecamatan Penawartama, dan 1 (satu) TKP berada di wilayah Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menambahkan, dua pelaku spesialis curat yang beraksi di 8 TKP saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mesuji Cup Grasstrack dan Motocross, Ajang Positif untuk Generasi Muda Mesuji

5 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Logo Hut 17 Tahun Mesuji, Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan SDM untuk Kemajuan Wilayah

2 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Gapoktan Tani Jaya Berbagi Kasih, Bantuan Beras untuk Lansia

30 September 2025 - 21:03 WIB

PMI Mesuji Berbagi Kasih , Bantuan Beras Gratis untuk 525 KK di Tiga Kecamatan

27 September 2025 - 19:03 WIB

Gapoktan Tani Jaya Desa Jaya Sakti Bangun Gorong-Gorong untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

26 September 2025 - 15:55 WIB

Sekda Mesuji Budiman Jaya Ikut Jaga Pos Kamling, Dorong Sinergi untuk Keamanan Masyarakat

25 September 2025 - 09:56 WIB

Trending di Berita Daerah