Lampung (HP) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB merekomendasikan Rakat Institute menjadi salah satu dari belasan lembaga survey yang akan dijadikan sebagai indokator dalam memutuskan calon gubernur, walikota, bupati dan para calon wakil gubernur, walikota dan bupati.
Penegasan soal ini tertuang dalam surat DPP PKB Nomor : 29202/DPP/02/V/2024, tentang Rekomendasi Lembaga Survei Pilkada 2024. Selain Rakata yang home basc nya berada di Lampung, Polmark Indonesia, Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdeham), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
, Indekstat Indonesia, LSIDennyJA, Arus Survei Indonesia (ASI),Voxpol Center, Politika Research and Consulting (PRC), ANS, Indonesia Presidential Studies (IPS) dan Repro Indonesia, Fixpoll Indonesia serta Averus Malang.
Rekomendasi yang di tandatngani Ketua Umum PKB, Muhamin Iskandar dan m Hasanuddin Wachid selaku Sekretaris Jenderal ini, didasarkan pada aturan PKB.
Diantranya, Pasal 15 ayat (2) Peraturan Partai Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Daam peraturan internal PKB dimaksud, DPP PKB akan menjadikan salah satu faktor dalam menentukan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan diusung PKB.##