Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Nov 2023 08:31 WIB ·

OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA


					OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA Perbesar

Tulang Bawang (HP) — Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (OBH-LBKNS) Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut. Hal ini disampaikan oleh Agustinus usai sidang PTUN di Bandar Lampung.

“Kami OBH LBKNS Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut, praktek panen tebang bakar ini dilakukan hampir setiap tahun yang berdampak khususnya di kota Menggala dihujani abu debu sisa pembakaran yang masuk ke rumah rumah warga” terang Agustinus.

Ditanya soal landasan hukum yang menjadi acuan pihak perusahaan perkebunan SGC melakukan panen tebang bakar Agustinus menerangkan bahwa ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang.

“ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang” kata Agustinus.

Berkaitan dengan gugatan Class Action yang akan dilakukan pihaknya akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat.

“Berkaitan dengan gugatan Class Action kami akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gasak Narkoba di Tri Mukti Jaya, Polres Tulang Bawang Bekuk Pria 41 Tahun

23 September 2024 - 16:10 WIB

WINATA Optimis Visi – Misi Program BMW Jilid 2 Akan Bermanfaat Bagi Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang

23 September 2024 - 10:42 WIB

Puncak Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Tulang Bawang Gelar CFD dan Kegiatan Menarik Lainnya

22 September 2024 - 17:19 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, AKBP James Sampaikan Pesan Ini

21 September 2024 - 14:51 WIB

Pocil Binaan Sat Lantas Polres Tulang Bawang Raih Juara Umum III, AKP Khoirul: Prestasi Yang Cemerlang

20 September 2024 - 15:01 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Religi dan Baksos di Tiga Lokasi Berbeda

19 September 2024 - 13:06 WIB

Trending di Berita Terkini