Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Nov 2023 08:31 WIB ·

OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA


					OBH LBKNS AKAN LAKUKAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP SGC, TERKAIT POLUSI UDARA Perbesar

Tulang Bawang (HP) — Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (OBH-LBKNS) Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut. Hal ini disampaikan oleh Agustinus usai sidang PTUN di Bandar Lampung.

“Kami OBH LBKNS Tulang Bawang akan mengajukan gugatan Class Action terhadap Sweet Indolampung dan Indolampung Perkasa (SGC) terkait dengan polusi udara akibat pembakaran tebu yang terjadi pada saat panen tebu di perusahaan gula tersebut, praktek panen tebang bakar ini dilakukan hampir setiap tahun yang berdampak khususnya di kota Menggala dihujani abu debu sisa pembakaran yang masuk ke rumah rumah warga” terang Agustinus.

Ditanya soal landasan hukum yang menjadi acuan pihak perusahaan perkebunan SGC melakukan panen tebang bakar Agustinus menerangkan bahwa ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang.

“ada Pergub yang mengatur tentang tata kelola panen tebu dengan cara tebang bakar namun hal itu masih dibahas pihaknya di Komisi 1 DPRD Tulang Bawang yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD dan pihak perusahaan SGC. Namun Agustinus menyayangkan dalam rapat kerja tersebut pihak perusahaan tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi oleh Ketua DPRD Tulang Bawang” kata Agustinus.

Berkaitan dengan gugatan Class Action yang akan dilakukan pihaknya akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat.

“Berkaitan dengan gugatan Class Action kami akan fokus terhadap dampak lingkungannya yaitu yang dirasakan dan merugikan masyarakat” pungkasnya

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

18 April 2025 - 16:30 WIB

Empat Lokasi Jadi Sasaran Utama Patroli Kota Presisi Samapta Polres Tulang Bawang

17 April 2025 - 22:14 WIB

Pasar KTM Mesuji Dibersihkan dari Pungutan Liar, Bupati Elfianah Beri Peringatan Tegas

17 April 2025 - 19:21 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini

16 April 2025 - 23:06 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas, Ini Tujuannya

15 April 2025 - 17:12 WIB

Cegah C3 dan Street Crime Malam Hari, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Wilayah Menggala

14 April 2025 - 18:09 WIB

Trending di Berita Terkini