Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Mei 2023 16:08 WIB ·

Bawa Narkoba ke Ujung Gunung, Pria 40 Tahun Diringkus Polres Tulang Bawang


					Bawa Narkoba ke Ujung Gunung, Pria 40 Tahun Diringkus Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku yang diringkus ini seorang pria berinisial HY (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (27/05/2023), sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kami berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diringkus saat sedang berada di wilayah Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (29/05/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, kertas koran, dan kotak rokok merek menara.

Menurutnya, keberhasilan petugas dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Kelurahan Ujung Gunung akan ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Mesuji Luncurkan ‘Sedekah Seribu Amanah’, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Kebaikan

6 April 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Mesuji siapkan anggaran THR dan mengingatkan kinerja kapeda PPPK

13 Maret 2026 - 21:58 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Bagi-Bagi Bantuan dan Laksanakan Safari Ramadhan.

10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Perbaiki Jalan Rusak Jelang Lebaran Idul Fitri 1447H

7 Maret 2026 - 04:16 WIB

Bupati Mesuji Elfianah dan Partai NasDem Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan.

5 Maret 2026 - 17:47 WIB

Bupati Mesuji Lindungi Infrastruktur, Truk Fuso dan Tronton Dilarang Masuk, Aturan Hukum Jadi Dasar

3 Maret 2026 - 14:38 WIB

Trending di Berita Daerah