Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Feb 2023 11:16 WIB ·

Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Oknum Satpam Dibekuk Polres Tulang Bawang


					Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Oknum Satpam Dibekuk Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil membekuk oknum Satuan Pengamanan (Satpam) yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba.

Oknum Satpam yang dibekuk ini seorang pria berinisial OA (34), warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (06/02/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami berhasil membekuk seorang oknum Satpam yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu. Oknum Satpam tersebut dibekuk saat sedang berada di Simpang 5, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (12/02/2023).

Dari tangan oknum Satpam, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,28 gram, dan kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

Menurut Alumni Akpol 2013, keberhasilan petugasnya dalam membekuk oknum Satpam yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa di Simpang 5 sedang ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” papar AKP Aris.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

1 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polsek Menggala Bekuk Dua Pelaku Curat Toko Sembako, Salah Satunya Berstatus Pelajar

31 Mei 2025 - 19:15 WIB

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

30 Mei 2025 - 16:16 WIB

Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Tulang Bawang Kerahkan Puluhan Personel Berseragam Dinas Amankan 25 Gereja

29 Mei 2025 - 21:20 WIB

Renovasi Pasar Berasan Makmur Diprotes Pedagang, Harga Dan Regulasi Dipertanyakan

28 Mei 2025 - 16:58 WIB

Gasak Narkoba di Kuala Teladas, Polres Tulang Bawang Bekuk Seorang Bandar dan Amankan 13 Bungkus Sabu Siap Edar

28 Mei 2025 - 14:39 WIB

Trending di Berita Terkini