Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Nov 2022 12:50 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Kontrakan


					Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Kontrakan Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Penggerbekan rumah kontrakan tersebut berlangsung hari Kamis (24/11/2022), pukul 14.30 WIB, di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari hasil penggerbekan, petugas kami berhasil meringkus seorang pria berinisial SI (45), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (26/11/2022).

Selain itu, lanjut AKP Aris, petugasnya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, alat hisap sabu (bong), dan handphone (HP) merek realme warna biru.

Kasatres Narkoba menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah berhasil diringkus seorang pelaku dengan BB berupa narkoba jenis sabu,” jelas AKP Aris.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas P3AP2KB Mesuji Bergerak Cepat Dampingi Anak Korban Peristiwa Tragis

11 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Piala Soeratin 2026 Resmi Dibuka di Mesuji, 48 Tim Siap Bertanding

9 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bupati Mesuji Ajak Masyarakat Dukung Program Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Daera

6 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Dinas P3AP2KB Mesuji Sosialisasikan Aplikasi Halo JPN Bersama Kejaksaan Negeri

30 Juli 2026 - 19:31 WIB

Rakor Perdana Karang Taruna Mesuji, Samakan visi wujudkan Program nyata untuk masyarakat.

30 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Mesuji Serahkan 7 Unit Combine Harvester Jelang Panen Raya

29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini