Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 9 Des 2023 08:15 WIB ·

Tak Hentikan Kasus KKN Anak Jokowi, Firli Bahuri Dikriminalisasi 


					Tak Hentikan Kasus KKN Anak Jokowi, Firli Bahuri Dikriminalisasi  Perbesar

JAKARTA (HP) — Bukan hanya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode 2015-2019, Agus Rahardjo, yang pernah diintervensi Presiden Joko Widodo. Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri juga mengalami intervensi dan bahkan nasibnya lebih buruk lagi.

Selain diintervensi dalam sejumlah kasus, Firli Bahuri pun dikriminalisasi dengan kasus tuduhan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pengakuannya, Agus Rahardjo mengaku dintervensi dalam kasus e-KTP yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI ketika itu, Setya Novanto. Ketika dipanggil ke Istana, Jokowi sambil berteriak meminta Agus menghentikan pengusutan kasus itu.

Adapun Firli Bahuri diduga kuat diintervensi karena membiarkan kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, tetap mengambang.

Dugaan KKN keluarga orang nomor satu itu dilaporkan sosiolog politik Ubedilah Badrun tahun lalu. Selain KKN, kedua anak Jokowi juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pihak-pihak bermasalah.

Dalam laporannya, Ubedillah menggarisbawahi hubungan relasi bisnis kakak beradik anak Jokowi dengan PT SM yang di tahun 2019 lalu dikaitkan dengan aksi pembakaran hutan. PT SM pernah dituntut sebesar Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun setelah melalui serangkaian persidangan hakim hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Pada Februari 2019 anak Jokowi membuat perusahaan dengan anak petinggi PT SM.

Di bulan Agustus 2022 Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada media mengatakan bahwa laporan yang disampaikan Ubedilah itu masih sumir.

Namun, KPK yang dipimpin Firli Bahuri sama sekali tidak pernah mengenyampingkan kasus itu.

Sementara Ubedilah kepada media, Jumat (8/12), membuka kemungkinan intervensi yang dialami Firli Bahuri itu berkembang menjadi kriminalisasi seperti yang sekarang dialaminya.

“Mungkin akan ada perubahan sikap dari seorang Firli untuk mengungkap perkara-perkara yang selama ini tidak diungkap misalnya, sehingga dia dikriminalisasi,” kata Ubedilah.

“Kalau itu yang terjadi (intervensi plus kriminalisasi), ini lebih jahat lagi,” pungkas Ubedilah. []

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Tahap Pungut Suara, Polres Tulang Bawang Kerahkan 256 Personel Gabungan

28 November 2024 - 02:20 WIB

Hadiri Pembersihan APK Secara Simbolis, Kapolres Tulang Bawang: Awal Dimulainya Masa Tenang

25 November 2024 - 14:20 WIB

Asyik Konsumsi Narkoba di Bengkel, Dua Orang Laki-Laki Dibekuk Polres Tulang Bawang

24 November 2024 - 17:50 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Kampanye Akbar di Lapangan Ethanol

23 November 2024 - 17:55 WIB

Gelar Patroli Kota Presisi di Dua Lokasi Berbeda, Samapta Polres Tulang Bawang Sosialisasi Layanan Call Center Gratis

22 November 2024 - 15:52 WIB

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Bukan Pasutri Yang Edarkan Narkoba

21 November 2024 - 13:23 WIB

Trending di Berita Terkini