Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 26 Nov 2022 12:50 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Kontrakan


					Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Kontrakan Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Penggerbekan rumah kontrakan tersebut berlangsung hari Kamis (24/11/2022), pukul 14.30 WIB, di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari hasil penggerbekan, petugas kami berhasil meringkus seorang pria berinisial SI (45), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (26/11/2022).

Selain itu, lanjut AKP Aris, petugasnya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, alat hisap sabu (bong), dan handphone (HP) merek realme warna biru.

Kasatres Narkoba menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa ada sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Dari dalam rumah berhasil diringkus seorang pelaku dengan BB berupa narkoba jenis sabu,” jelas AKP Aris.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar BLP, Berikut Dua Lokasi Yang Jadi Sasarannya

19 April 2024 - 14:45 WIB

Kapolres Tulang Bawang Ucapkan Terima Kasih dan Berikan Apresiasi Untuk Semua Yang Terlibat Operasi Ketupat Krakatau 2024

18 April 2024 - 16:22 WIB

Tokoh Masyarakat Kibang Beri Dukungan Penuh untuk Kyai Reka

17 April 2024 - 16:55 WIB

Gelar Patroli Perintis Presisi Malam Hari, AKP Samsul: Pemukiman Warga Yang Ditinggal Mudik Lebaran Jadi Salah Satu Sasarannya

17 April 2024 - 12:54 WIB

Bentuk Rasa Empati, Kapolres Tulang Bawang Melayat Langsung ke Rumah Nakes Yang MD Saat Bertugas

16 April 2024 - 11:46 WIB

Reka Punnata Raih Dukungan Antusias dari Tokoh Masyarakat Minak Jebi Rawajitu Timur

16 April 2024 - 09:38 WIB

Trending di Berita Terkini