Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 15 Sep 2024 16:48 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditilang


					Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditilang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Tugu Garuda, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun sasaran razia kali ini adalah penindakan terhadap pelanggaran kasat mata diantaranya pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot brong, dan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Tujuan utama dari kegiatan razia gabungan ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas, serta fatalitas korban laka lantas yang berawal dari pelanggaran lalu lintas oleh para pengguna jalan. Juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengguna jalan akan peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas.

“Hari Kamis (12/09/2024), pukul 07.00 WIB s/d selesai, saya bersama dengan personel Sat Lantas, personel Dishub dan personel Bapenda Kabupaten Tulang Bawang menggelar razia gabungan yang dipusatkan di Jalintim, Tugu Garuda, Kecamatan Menggala,” kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (15/09/2024).

Lanjutnya, dalam kegiatan razia gabungan tersebut, petugas kami melakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang terhadap 50 (lima puluh) pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadinya kecelakaaan lalu lintas. Hal ini dilakukan agar terwujudnya kamseltibcarlantas di Kabupaten Tulang Bawang.

“Adapun rincian dari 50 (lima puluh) pelanggaran tersebut yakni 14 (empat belas) sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan, satu unit mobil tanpa dilengkapi surat kendaraan, 6 (enam) pelanggaran ODOL, 6 (enam) knalpot brong, 15 (lima belas) tidak menggunakan helm, 5 (lima) bonceng tiga, dan 3 (tiga) tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Untuk sepeda motor dan mobil yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan, langsung dibawa oleh petugas kami ke Mapolres Tulang Bawang. Nantinya kendaraan tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan membawa serta menunjukkan surat asli berupa STNK dan BPKB.

Kasat Lantas menambahkan, dalam kegiatan razia tersebut, selain melakukan penindakan, petugas gabungan juga menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa saat ini sedang ada promo pajak kendaraan bermotor pada Samsat Tulang Bawang.

“Promo pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh Provinsi Lampung, sehingga masyarakat bisa langsung datang ke kantor Samsat yang ada di tiap Kabupaten yang tujuan utamanya adalah akan ada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor,” imbuh AKP Khoirul. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Latihan Pra Operasi Zebra Krakatau 2024

13 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

12 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Dua Tempat Keramaian

11 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Gudang Logistik Pilkada 2024, Ada 4 Pointers Yang Disampaikan

10 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

9 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Trending di Berita Terkini