Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Sep 2023 10:23 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Kegiatan Patroli Perintis Presisi, Ini Tujuan Utamanya


 Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Kegiatan Patroli Perintis Presisi, Ini Tujuan Utamanya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) pada malam hari di akhir pekan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) ini berlangsung hari Sabtu (23/09/2023), mulai pukul 20.40 WIB s/d selesai, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam petugas kami menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (24/09/2023).

Lanjutnya, cara bertindak (CB) yang dilakukan oleh petugas kami yakni memberikan imbauan kepada sekelompok pemuda dengan klub motornya yang sedang asyik nongkrong di pinggir jalan, agar tidak melakukan aksi balap liar.

“Aksi balap liar ini tentunya sangat membahayakan baik kepada diri joki sendiri, maupun kepada warga lainnya yang sedang melintas di sekitar lokasi. Selain itu, suara bising yang keluar dari knalpot brong sangat menggangu warga yang sedang beristirahat pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, kehadiran petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli baik roda empat maupun roda dua, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat pada malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kami berharap, dengan rutinnya petugas kami menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) ini, selain bisa meminimalisir terjadinya aksi balap liar juga bisa mencegah para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) untuk melakukan aksinya,” terang AKP Samsul. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadikan Rumah Tempat Peredaran Narkoba, Warga Menggala Tengah Dibekuk Polisi

4 Desember 2023 - 13:03 WIB

Asyik Konsumsi Narkoba di Rumah, Warga Menggala Selatan Dibekuk Polres Tulang Bawang

3 Desember 2023 - 11:26 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pemuda Yang Jadi Pelaku Spesialis Curas, Salah Satunya Merupakan Satpam

2 Desember 2023 - 11:47 WIB

HUT Ke-4, JMSI Konsolidasi Terkait Dugaan Hukum yang Terjadi Pada Firli Bahuri

1 Desember 2023 - 21:21 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya

1 Desember 2023 - 14:17 WIB

Hadin, Caleg DPR-RI Asal Lampung yang Janjikan 100% Gaji dan Tunjangan untuk Anak Muda dan Masyarakat

1 Desember 2023 - 12:44 WIB

Trending di Berita Terkini