Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Jun 2024 18:02 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di Tiga Lokasi Berbeda


					Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di Tiga Lokasi Berbeda Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) pada malam hari untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli lampung biru (blue light patrol) ini berlangsung hari Kamis (27/06/2024), pukul 21.00 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, personel kami menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) di tiga lokasi berbeda yakni pertama di SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kedua di SPBU Unit 1, dan ketiga di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (28/06/2024).

Lanjutnya, saat menggelar patroli lampu biru (blue light patrol), petugas kami juga berdialog langsung dengan masyarakat guna mengetahui bagaimana situasi kamtibmas yang ada disana terutama pada malam hari.

“Informasi yang petugas kami dapatkan secara langsung seperti ini, akan dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan patroli lampu biru (blue light patrol), sehingga benar-benar optimal untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, dengan melaksanakan patroli lampu biru (blue light patrol) secara optimal, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang atau pun yang sedang melintas.

“Personel kami yang melaksanakan kegiatan patroli lampu biru (blue light patrol) selalu mengenakan seragam dinas, serta dilengkapi dengan mobil patroli dan senjata api (senpi) organik. Dengan kehadiran petugas kami di tengah-tengah masyarakat, akan menghilangkan ambang gangguan (AG), sehingga tidak akan menjadi potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN), serta bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya,” imbuh AKP Samsul. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Kabag SDM dan Sertijab Tiga Kapolsek

24 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pengukuhan KOP, Berikut Tujuan dan Strukturnya

23 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Empat Organisasi Pers Satukan Visi-Misi Bentuk Organisasi ALPBD.

22 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Polres Tulang Bawang Buat Terobosan Kreatif TNKB Delivery, AKBP James: Implementasi Program BTP

22 Oktober 2024 - 17:42 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Dibantu Warga Bekuk Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Utara

22 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

21 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Trending di Berita Terkini