Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 3 Jun 2025 20:02 WIB ·

Ratusan Pedagang Pasar Berasan Makmur Tolak Renovasi Pasar, Klaim Regulasi Belum Jelas


					oppo_1026 Perbesar

oppo_1026

Mesuji (HP) – Ratusan pedagang Pasar Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, melakukan aksi protes di Kantor Camat Tanjung Raya. Untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana renovasi pasar yang dinilai belum memiliki regulasi yang jelas. Selasa (03/06/2025)

Perwakilan pedagang, Jhon Tanara, mengungkapkan bahwa keresahan para pedagang disebabkan oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Berasan Makmur terkait rencana renovasi pasar, serta harga yang ditetapkan oleh Kepala Desa yang dianggap terlalu tinggi dan memberatkan.

“Kami mendukung rencana renovasi pasar, tetapi harus ada regulasi dan aturan yang jelas dan tidak memberatkan masyarakat atau pedagang,” kata Jhon Tanara dengan tegas.

Jhon juga meminta pemerintah untuk memberikan solusi yang adil dan tidak memaksakan kehendak. “Kita meminta PemKab Mesuji dapat memberikan solusi sehingga kedepan dapat berjalan lancar maka harus ada win-win solution, tetapi yang terjadi terkait renovasi ini tidak ada win-win solution dari Kepala Desa,” tambahnya dengan nada yang sedikit meninggi.

Asisten I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Indra Kesuma Wijaya mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi polemik yang terjadi antara pedagang pasar dengan Pemerintah Desa. “Kita juga akan mempelajari sejauh mana persoalan yang terjadi,” katanya dengan nada yang santai.

Indra menambahkan bahwa Perdes yang sudah beredar masih tahap pengajuan dan evaluasi oleh Pemkab Mesuji serta dikaji ulang sesuai regulasi dan aturan yang ada. “Dari hasil pertemuan kita dengan pedagang tidak lain meminta agar duduk bersama, dimusyawarahkan terkait harga dan kapan pelaksanaannya serta aturan yang dipakai, Tidak sampai situ perihal ini akan kami sampaikan juga kepada Bupati Mesuji Elfianah”, tambahnya

Kepala Koprindang Mesuji Sunardi S.E juga menyatakan bahwa renovasi pasar harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Kita sangat setuju, tetapi Pihak desa harus memiliki regulasi aturan serta produk hukum serta tata ruang,” katanya dengan nada yang tegas.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Mesuji Indra Kusumawijaya, kepala badan pendapatan daerah I Komang Sutiaka, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa Anuar Pamuji, Kepala Dinas Koprindak Kabupaten Mesuji Sunardi Nyerupa, Danramil Simpang Pematang, Kepala BPN Mesuji, Camat Tanjung Raya, dan Para Pedagang Pasar Berasan Makmur. (Tjr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Wilayah Menggala, Berikut Empat Lokasi Sasarannya

30 Juli 2025 - 22:26 WIB

Dinas Pertanian Mesuji Gelar Sosialisasi Program Replanting Sawit untuk Meningkatkan Produktivitas Petani

30 Juli 2025 - 20:00 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

29 Juli 2025 - 22:49 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos di Lokasi Groundbreaking Dua SPPG

28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Teuku Yudhistira Lantik Pengurus IWO Lampung Utara, Targetkan Sinergi Pers dan Pemerintah

28 Juli 2025 - 14:01 WIB

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tulang Bawang Gelar BLP di Jalur Dua Jalan Ethanol

27 Juli 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita Terkini