Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Nov 2023 10:27 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD di Malam Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Hasilnya


					Polres Tulang Bawang Gelar KRYD di Malam Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Hasilnya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk pencegahan terjadinya aksi balap liar terutama pada malam akhir pekan.

KRYD tersebut berlangsung hari Sabtu (11/11/2023), pukul 21.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB, yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, KBO Satreskrim, Iptu Abdullah dan 30 personel gabungan menggelar KRYD yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (12/11/2023).

Lanjutnya, adapun sasaran utama dari KRYD ini adalah kendaraan terutama sepeda motor yang dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis dan membahayakan keselamatan pengemudinya, serta menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan warga saat sedang beristirahat.

“Sebanyak enam unit sepeda motor yang kami lakukan penindakan dengan menggunakan tilang, lalu dibawa ke Mapolres Tulang Bawang. Selain itu, kami juga memberikan imbauan agar warga tetap disiplin mematuhi rambu-rambu serta aturan dalam berlalu lintas,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, KRYD ini akan rutin kami lakukan terutama di malam akhir pekan untuk mengantisipasi kegiatan ataupun keramaian masyarakat, sehingga tetap tercipta kamseltibcarlantas yang kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang khususnya kepada anak-anak muda yang beraktivitas di malam minggu, agar kiranya tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar,” terang Iptu Glend.

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, tetap patuhi aturan dan peraturan dalam berkendara, serta jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ingat bahwa faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya laka lantas diawali dari pelanggaran dalam berlalu lintas. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini