Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru pada malam hari di wilayah hukumnya, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Kegiatan blue light patrol (BLP) yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Senin (21/07/2025), pukul 20.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, kami mengerahkan 4 (empat) personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli untuk melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (22/07/2025).
Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan blue light patrol (BLP) yang petugas kami gelar kali ini yaitu pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Terminal Menggala, kedua di depan kantor Pengadilan Agama Tulang Bawang, dan ketiga di rumah dinas (Rumdin) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kelurahan Menggala Kota.
“Kegiatan blue light patrol (BLP) yang rutin petugas kami laksanakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beristirahat. Selain itu, sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, blue light patrol (BLP) merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), dengan harapan akan terwujud kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (Trv)