Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Apr 2023 19:07 WIB ·

Polres Tulang Bawang Akan Melakukan Ekshumasi Kasus Pembunuhan Berencana


					Polres Tulang Bawang Akan Melakukan Ekshumasi Kasus Pembunuhan Berencana Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rencananya akan melakukan ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.

Rencana untuk melakukan ekshumasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, usai menggelar konferensi pers hari Jum’at (31/03/2023) siang, di Aula Mapolres Tulang Bawang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (16/03/2023), sekitar pukul 22.30 WIB,” ucap AKP Wido mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada minggu depan. Hal ini dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim menerangkan, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berinisial BP (28), berprofesi wiraswasta, kepada istrinya berinisial SI (30), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), petugasnya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti (BB).

“Adapun BB yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini yakni dua unit handphone (HP), plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas, gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, dan pakaian korban,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, setelah nantinya selesai dilakukan ekshumasi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok, kemudian pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku,” imbuh AKP Wido.

Untuk diketahui, bahwa pernikahan antara pelaku dan korban saat ini telah dikarunia dua orang anak, yang semuanya berjenis kelamin perempuan. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ciduk Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Sebuah Ruko

11 April 2025 - 17:17 WIB

Satbinmas Polres Tulang Bawang Binluh Tentang Bullying Kepada Pelajar SMP Bina Bhakti, Ini Tujuannya

10 April 2025 - 17:04 WIB

Sertijab Ketua Gapoktan Tanjung Mas Jaya Berjalan Tanpa Aset dan Ifentaris

10 April 2025 - 15:10 WIB

Satuan Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Jalan Kaki dan Sosialisasikan Layanan Hotline 110

9 April 2025 - 22:14 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Hadiri Panen Raya Tanaman Jagung

8 April 2025 - 22:18 WIB

Kabupaten Mesuji Elfianah ikuti panen raya padi serentak

7 April 2025 - 18:30 WIB

Trending di Berita Daerah