Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Apr 2023 19:07 WIB ·

Polres Tulang Bawang Akan Melakukan Ekshumasi Kasus Pembunuhan Berencana


					Polres Tulang Bawang Akan Melakukan Ekshumasi Kasus Pembunuhan Berencana Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rencananya akan melakukan ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.

Rencana untuk melakukan ekshumasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, usai menggelar konferensi pers hari Jum’at (31/03/2023) siang, di Aula Mapolres Tulang Bawang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, pada Kamis (16/03/2023), sekitar pukul 22.30 WIB,” ucap AKP Wido mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, rencana ekshumasi tersebut akan dilakukan pada minggu depan. Hal ini dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim menerangkan, dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku berinisial BP (28), berprofesi wiraswasta, kepada istrinya berinisial SI (30), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), petugasnya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti (BB).

“Adapun BB yang disita oleh petugas kami dalam kasus ini yakni dua unit handphone (HP), plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas, gelas bening bermotif kembang, sendok makan stainless, termos warna pink, teko warna hijau, dan pakaian korban,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, setelah nantinya selesai dilakukan ekshumasi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya.

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok, kemudian pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku,” imbuh AKP Wido.

Untuk diketahui, bahwa pernikahan antara pelaku dan korban saat ini telah dikarunia dua orang anak, yang semuanya berjenis kelamin perempuan. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80, Berikut Tema dan Artinya

2 Juni 2025 - 13:00 WIB

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

1 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polsek Menggala Bekuk Dua Pelaku Curat Toko Sembako, Salah Satunya Berstatus Pelajar

31 Mei 2025 - 19:15 WIB

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

30 Mei 2025 - 16:16 WIB

Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Tulang Bawang Kerahkan Puluhan Personel Berseragam Dinas Amankan 25 Gereja

29 Mei 2025 - 21:20 WIB

Renovasi Pasar Berasan Makmur Diprotes Pedagang, Harga Dan Regulasi Dipertanyakan

28 Mei 2025 - 16:58 WIB

Trending di Berita Daerah