Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 19 Feb 2025 16:34 WIB ·

Polda Lampung Laksanakan Monev Kerma di Polres Tulang Bawang, Kompol Mutolib Paparkan Pentingnya PKS dan PKT


					Polda Lampung Laksanakan Monev Kerma di Polres Tulang Bawang, Kompol Mutolib Paparkan Pentingnya PKS dan PKT Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polda Lampung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kerjasama (kerma) yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Barat dan Polres Mesuji yang berlangsung hari Rabu (19/02/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.

Kegiatan monev kerma ini dipimpin langsung oleh AKBP Fadzrya Ambar P, SH, selaku Katim dengan didampingi AKBP Syukur Kersana, S.Sos, MM, AKP Gunawan, SE, MH, Aiptu Heru Irawan, Aipda Dedi Meidiantara, Brigpol KH. Pulungan, Briptu Dukha Fazala, SE, dan Bripda Angela Putri S.

Adapun peserta monev kerma merupakan Kasat Samapta, Kasubbag Dalops Bag Ops, Paur Kerma Bag Ops, Kaurmin Sat Samapta, Kanit Pam Obvit Sat Samapta, serta personel Seksi Hukum dari Polres Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Barat dan Polres Mesuji.

“Hari ini, saya mendampingi Tim Monev Kerma Roops Polda Lampung Tahun 2025 yang melaksanakan kegiatan monev kerma dan dipusatkan di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang,” ucap Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran kepada seluruh personel tentang pentingnya Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Perjanjian Kerjasama Teknis (PKT) dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan pada objek vital nasional (Obvitnas) dan objek vital tertentu (Obvitter).

“PKS dan PKT merupakan payung hukum bagi personel yang melaksanakan tugas di lapangan terutama untuk personel yang melaksanakan langsung kegiatan pengamanan dan pengawalan, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan personel tersebut tidak disalahkan oleh kedinasan karena telah bertugas secara resmi,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kabag Ops menambahkan, dalam pembuatan PKS dan PKT harus berkoordinasi langsung dengan Biro Operasi (Ro Ops), Bidang Hukum (Bid Kum) dan Direktorat Pam Obvit (Dit Pam Obvit) Polda Lampung, sehingga tidak menyalahi aturan serta ketentuan yang sudah baku.

“Objek vital tertentu (Obvitter) yang belum ada PKS dan PKT agar segera diusulkan pembuatannya ke Polda Lampung, sehingga tidak menyalahi aturan terkait PNBP dalam pembayaran jasa pengamanan dan pengawalan oleh Polri,” imbuh Kompol Mutolib. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Adiluhur Cup 2026, Elfianah Bupati Mesuji Bidik Lahirnya Bibit Pemain Masa Depan

18 Juli 2026 - 23:19 WIB

“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” P3P2KB Mesuji Gelar Rangkaian Kegiatan HAN Ke-42

18 Juli 2026 - 22:40 WIB

Pembukaan piala Soeratin U-13 dan U-15 tingkat kabupaten Mesuji tahun 2026 resmi dibuka dan berlangsung di lapangan Nusa Indah Wonosari*

15 Juli 2026 - 21:15 WIB

Gubernur Mirza & Bupati Elfianah Kompak Gas Pembangunan di Mesuji: Tebar 20 Ribu Bibit Ikan Hingga Drone Pupuk.

24 Juni 2026 - 20:32 WIB

Musda III KAHMI Tuba Berjalan Sukses Gentur Sumedi Terpilih Secara Aklamasi

14 Mei 2026 - 21:06 WIB

Darurat El Nino Godzila, Bupati Mesuji Elfianah Ketok Pintu Mentan Amran, Butuh Benih hingga Teknologi Presisi

30 April 2026 - 14:52 WIB

Trending di Berita Daerah