Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 25 Jan 2023 20:24 WIB ·

Pencuri Mobil Toyota Kijang Innova Diringkus Polisi, Begini Modusnya


					Pencuri Mobil Toyota Kijang Innova Diringkus Polisi, Begini Modusnya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Pelaku pencurian mobil toyota kijang innova berhasil diringkus petugas gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, dan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku pencurian yang berhasil diringkus ini seorang pria berinisial AM (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (23/01/2023), sekitar pukul 07.00 WIB, petugas kami bersama Polsek Penawartama dan Tekab 308 Presisi Polres berhasil meringkus pelaku pencurian mobil toyota kijang innova. Ia diringkus saat sedang bersembunyi di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (25/01/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci duplikat dan mobil toyota kijang innova warna hitam metalik, BE 1125 UH, milik korban Nurkojin (38), berprofesi petambak, warga Kampung Bumi Dipasena Mulya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban hari Sabtu (21/01/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, ia mendapat telepon dari saksi Noprian Ari (23), yang saat itu bertugas menjaga kendaraan yang terparkir di halaman kantor P3UW.

Saksi memberitahu bahwa mobil milik korban yang terparkir di halaman kantor P3UW ada yang membawanya keluar dari parkiran, tapi saat melewati pos penjagaan mobil tidak menurunkan kaca, dan saksi mengira kalau itu korban, sehingga saksi menelpon korban.

“Mendapatkan telepon dari saksi, korban sempat kaget karena tidak merasa mengeluarkan mobil miliknya apalagi meminjamkan mobil tersebut kepada orang lain. Setelah itu korban bersama-sama dengan saksi berusaha melakukan pencarian dan akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 140 juta, serta langsung melaporkannya ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan,” jelas Iptu Poniran.

Ia menambahkan, setelah pelaku berhasil diringkus diketahui bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian mobil toyota kijang innova adalah dengan cara membuat kunci duplikat, sehingga mobil tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bentuk Rasa Empati, Kapolres Tulang Bawang Melayat Langsung ke Rumah Nakes Yang MD Saat Bertugas

16 April 2024 - 11:46 WIB

Reka Punnata Raih Dukungan Antusias dari Tokoh Masyarakat Minak Jebi Rawajitu Timur

16 April 2024 - 09:38 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H, AKBP James: Kita Mulai Lagi Dengan Lembaran Baru

15 April 2024 - 15:20 WIB

Bakal Calon Bupati Tulang Bawang, Kyai Reka Punnata, Menjadi Sorotan Tokoh-tokoh di Kabupaten Tulang Bawang

15 April 2024 - 10:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bercengkrama Dengan Pemudik Pada Pengawalan Gratis Arus Balik Lebaran 2024

14 April 2024 - 12:36 WIB

Reka Punnata: Mencuri Perhatian sebagai Bakal Calon Bupati Tulang Bawang

14 April 2024 - 09:19 WIB

Trending di Berita Terkini