TULANG BAWANG (HP) — Pekerjaan rehap Plafon Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang Lampung yang di Anggarkan APBD-P Tahun 2022, diduga merupakan proyek gagal dan asal jadi, namun tetap diloloskan dari pihak konsultan ataupun Dinas terkait Bidang Cipta Karya Bahkan Anggaran yang di pergunakan tidak terpasang papang pelang dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut oleh pihak Rekanan atau Kontaraktor sehingga masyarakat bingung mengetahui besaran Anggaran yang di peruntukan pemasangan Plafon kantor tersebut.
Saat di konfirmasi dengan sumber berkerja di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang dan namanya tidak ingin disebutkan, pada kamis 5 januari 2023 mengatakan, pemilik Pekerjaan Proyek Plafon ini kami tidak mengetahui siapa kontraktornya dan PT/CV apa, dan tidak terpasang papan pelang nama pengerjaan di lokasi pekerjaan. ucapnya.
Sementara pemasangan list dinding Plafon yang di tempelkan di atas itu sangat menghawatirkan terkesan buru-buru dan asal jadi, serta AC pendingin ruangan tidak bisa dingin akibat pemasangan list Plafond sangat jarang bahkan dua lobang angin di ruangan yang terletak di atas itu tidak di ganti, termasuk instalasi listrik yang masih tergeletak sehingganya pihak KPUD yang memperbaikinya, ungkapnya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Hebat (GPH) Trova Pratama, S.Kom., M.H didampingi Ketua LSM LIR Tuba Junaidi Amrin Mengatakan, “semestinya Pekerjaan hampir mencapai miliyaran rupiah yang di pergunakan untuk mengerjakan Plafon Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang ini harus jelas dan mengunakan Papan Informasi yang isinya mencantumkan Anggaran dan CV/PT apa yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Ucap Trova”,
Lanjut Trova “Plafond tersebut diduga terindikasi tidak sesuai rician gambar dan asal pasang, yang mana kami lihat dari hasil tak mencerminkan /perkerjaan yang rapih, melainkan seperti bukan perkerjaan sebuah hasil Perusahaan atau tukangnya abal-abal.” Tuturnya.
Terkait hal tersebut LSM GPH sesalkan dan meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung agar mengaudit pelaksanaan hasil pengerjaan plafond tersebut karena dilihat dari hasil pemasangan Plafon berindikasi asal jadi tegas Trova.
Sementara anggaran yang diperuntukan dalam kegiatan tersebut , dalam pekerjaan Plafon kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulang Bawang lebih kurang senilai Rp. 700,000,000 Anggaran dari APBD-P tahun 2022, Saat menghubungi Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan DPUPR Tulang Bawang bapak Latif melalui Telepon Selulernya tidak bisa dihubungi.
Harapan Trova, “meminta kepada penegak Hukum agar bisa memanggil pihak perkerja dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang, agar perkerjaan ini di Audit kembali apakah merugikan keuangan Negara atau tidak.”(Trv)