Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 15 Nov 2023 13:00 WIB ·

OBH- LBKNS TUBA Desak DPRD TUBA Segera Agendakan RDP Bahas Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tebu


					OBH- LBKNS TUBA Desak DPRD TUBA Segera Agendakan RDP Bahas Tata Kelola Panen dan Produktivitas Tebu Perbesar

Tulang Bawang (HP) — Ketua Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (OBH-LBKNS) Tulang Bawang F. Agustinus,SH., MH mendesak DPRD Tulang Bawang agar segera jadwalkan RDP atau Rapat Kerja sebagaimana pihaknya telah melayangkan surat permohonan Rapat Kerja ke kantor DPRD Tulang Bawang pada hari Rabu, 08/11/2023 yang lalu.

“Jangan sampai DPRD Tulang Bawang lamban dalam merespon surat permohonan Rapat Kerja yang telah kami ajukan, seharusnya DPRD Tulang Bawang segera menjadwalkan rapat kerja dengan kami dan instansi terkait guna membahas tata kelola panen dan produktivitas tebu. Hal ini sebagai aksi tanggap menyikapi adanya keluhan masyarakat Menggala dan sekitarnya yang selama ini terdampak polusi udara akibat adanya praktek tebang bakar oleh perusahaan perkebunan tebu” kata Agustinus.

Menurut Agustinus dengan adanya peran serta lembaga legislatif mendorong pemerintah daerah untuk fokus membuat regulasi yang mengatur tentang tata kelola panen dan produktivitas tebu yang ramah lingkungan.

“bisa saja apabila diperlukan pemerintah daerah membuat regulasi yang mengatur tata kelola panen dan produktivitas tebu berupa Perbup atau Perda yang tentunya tidak bertentangan dengan peraturan yang tertinggi yaitu Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” ucap Agustinus.

Menurut Agustinus pihak legislatif harus berani mengundang pihak perusahaan perkebunan tebu yaitu Sugar Group Companies dalam agenda Rapat Kerja yang dimaksud, agar ada kesamaan pola pikir dan visi menciptakan dunia usaha yang ramah lingkungan dan mendukung pencegahan efek rumah kaca khususnya di Kabupaten Tulang Bawang.

‘Selain instansi terkait, pihak legislatif yaitu DPRD Tulang Bawang harus berani mengundang pihak perusahaan perkebunan tebu Sugar Group Companies dalam agenda Rapat Kerja tersebut agar ada kesamaan pola pikir dan visi menciptakan dunia usaha yang ramah lingkungan dan mendukung pencegahan efek rumah kaca khususnya di Kabupaten Tulang Bawang.
Jangan sampai muncul gugatan class action terhadap perusahaan dan pemerintah yang menandakan bahwa legislatif mandul dalam menyikapi issu lingkungan hidup di Kabupaten Tulang Bawang” terangnya.

Agustinus berharap agar Rapat Kerja segera dijadwalkan karena mendesak.

“Olehkarena itu segera jadwalkan karena ini mendesak, jangan sampai pola panen tebu tahun depan dilakukan dengan cara yang sama, yaitu dibakar” tegas Agustinus.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Aksi Premanisme dan Pungli, Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Dialogis di Wilayah Pasar Unit 2

21 Mei 2025 - 16:15 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

20 Mei 2025 - 21:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

19 Mei 2025 - 17:52 WIB

Banjir Rendam 47 Hektar Sawah di Mesuji, Petani Khawatir Gagal Tanam

18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Tujuannya

18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang

17 Mei 2025 - 18:14 WIB

Trending di Berita Terkini