Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Nov 2024 19:07 WIB ·

Ketum ALPBD Surati Pengunaan Dana BOS SMA Negeri 1 Menggala Yang Diduga Berindikasi Penyalahgunaan Bantuan


					Ketum ALPBD Surati Pengunaan Dana BOS SMA Negeri 1 Menggala Yang Diduga Berindikasi Penyalahgunaan Bantuan Perbesar

Foto Istimewa:Tim Investigasi ALPBD Sambangi Kepala Sekolah SMAN 1 Menggala Tidak Respon Surat, Ketum ALPBD Segera Laporankan Ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan APH

MENGGALA TULANG BAWANG_Ketum Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD),” Junaidi Amrin, Surati Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Menggala dalam rangka Pertanyakan Jumlah Siswa dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga Siswa-siswi yang mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2023-2024 dan 2024-2025.

Namun, surat yang di layangkan Ketum ALPBD belum mendapatkan respon dari kepala sekolah setempat. Saat sekolah tersebut di sambangi Tim Investigasi yang di pimpin Sekjen ALPBD,” Peri Yadi, namun kepala sekolah belum ada di tempat (DL) ucap salah satu guru di sekolah ini yang Ngan di sebutkan namanya, bahkan Wakil Kepala sekolah SMA Negeri 1 Menggala juga tidak ada di tempat, Rabu 13 November 2024;

Di sampaikan Ketum ALPBD,” Junaidi Amrin mengatakan, kami melayangkan surat Konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Menggala kabupaten Tulangbawang pada hari Jum’at 8 November 2024 dengan nomor surat: 28/PP.ALPBD-LPG/XI/2024. Tujuan surat, Kelarifikasi/Konfirmasi Jumlah Siswa-Siswi, dan Jumlah Siswa Yang Mendapatkan PIP Tahun 2023-2024 dan 2024-2025, Bantuan BOS sekolah Serta Temuan BPK RI Perwakilan Lampung tahun 2023.

Sehubungan jumlah siswa di sekolah SMA Negeri 1 Menggala kabupaten Tulangbawang sangat banyak (977) siswa jadi perlu di pertanyakan, karena sekolah ini masih mengunakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) berpariasi dari kelas 10,kelas 11 dan kelas 12 sebesar Rp.175 perbulan per Siswa.

Dari jumlah siswa sebanyak 977 orang, di kalikan persiswa dalam satu tahun Bantuan Operasional Sekolah BOS Sebesar Rp.1.500,000 maka sekolah ini mengelola dana bantuan BOS dari Kementerian Pendidikan pusat sebesar Rp. 1.465,500,000,- Pertahun. Dan penarikan SPP siswa satu tahun 2024-2025 sebesar Rp.2.051,700,000,- Anggaran PIP tahun 2024 sebesar Rp.525.600,000- 513.000,000,-tegas Junaidi AR saat di konfirmasi di kantor kerjanya, kamis 14 November 2024;

Junaidi menambahkan, bahkan ada hasil Audit Badan pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Lampung tahun 2023 menyebutkan bahwa, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Menggala belum menyetirkan atau Menyelesaikan Sisa Saldo Pajak Hingga 31 Desember 3023 Sebesar Rp12.703.166.

Bila kepala sekolah SMA Negeri 1 Menggala tidak memberikan jawaban apa yang kita pertanyakan maka, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Menggala tidak memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kami Pengurus ALPBD Lampung akan laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan mendorong APH untuk menyidik Penggunaan Anggaran di sekolah SMA Negeri 1 Menggala, Tegas Junaidi AR.

Rilist Resmi : Pengurus Pusat ALPBD Lampung.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Bukan Pasutri Yang Edarkan Narkoba

21 November 2024 - 13:23 WIB

Polres Tulang Bawang Launching Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan, Berikut Kegiatannya

20 November 2024 - 23:05 WIB

Pimpin Apel Pendistribusian Kaporlap Untuk Pam TPS, Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Ini

19 November 2024 - 14:43 WIB

Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

18 November 2024 - 18:42 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Bekuk Bandar Sabu Yang Juga Residivis

17 November 2024 - 18:06 WIB

Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang

16 November 2024 - 22:10 WIB

Trending di Berita Terkini