Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 30 Jul 2025 20:00 WIB ·

Dinas Pertanian Mesuji Gelar Sosialisasi Program Replanting Sawit untuk Meningkatkan Produktivitas Petani


					Dinas Pertanian Mesuji Gelar Sosialisasi Program Replanting Sawit untuk Meningkatkan Produktivitas Petani Perbesar

Mesuji (HP) – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi program replanting atau peremajaan kelapa sawit tahun 2025 dari Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan RI. Kegiatan ini melibatkan Gapoktan Desa Fajar Baru dan Fajar Indah, dan digelar di Aula Desa Fajar Baru, Kecamatan Pancajaya, Rabu (30/7/2025).

Kepala Dinas Pertanian Mesuji, Samsi Hermasyah, mengatakan program ini merupakan arahan langsung Ibu Bupati Elfianah, dengan dua skema utama: Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Pemanfaatan Lahan Kosong (PSP). “Kami berharap program PSR ini dapat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat peduli dengan kesejahteraan petani di desa-desa,” tegas Samsi.

Samsi juga menekankan pentingnya penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk sigap menanggapi persoalan petani dalam waktu 24 jam. “Jika tidak, kami akan melakukan evaluasi,” katanya.

Program PSR ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan, penyuluhan, dan bantuan teknis. Bantuan replanting senilai Rp 60 juta per hektare akan langsung ditransfer ke rekening Gapoktan.

Dana tersebut digunakan untuk penebangan, pengolahan lahan, pembelian bibit unggul, pupuk, pestisida, hingga perawatan. “Petani cukup mengawasi. Pengelolaan dana oleh Gapoktan harus transparan dan tepat sasaran,” tambah Samsi.

Pemkab melalui Dinas Pertanian juga membuka peluang bagi petani yang ingin menanam komoditas lain seperti jagung atau cabai. Proposal dapat diajukan ke PPL kecamatan masing-masing.

Kabid Perkebunan, Johan Candrawinata, menegaskan bahwa program PSR hanya untuk kebun rakyat, bukan milik pemerintah atau plasma perusahaan. Kriteria kebun yang bisa ikut PSR meliputi usia tanaman di atas 25 tahun, produktivitas rendah, dan bibit tidak unggul.

Syarat administratif meliputi KTP, KK, surat tanah, dan keterangan bebas sengketa dari kepala desa. Lahan juga tidak boleh termasuk kawasan HGU, register, atau LP2B.

Program ini telah berjalan sejak awal 2025, dan hingga kini telah terealisasi seluas 200 hektare dari target 300 hektare. Dengan adanya program ini, diharapkan petani di wilayah Mesuji dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka, serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah.

Sosialisasi turut dihadiri jajaran Dinas Pertanian Mesuji, Camat Pancajaya, penyuluh PSR, PPL, Aparatur Desa, dan pengurus Gapoktan dari dua desa tersebut.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indolampung

31 Juli 2025 - 13:13 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Wilayah Menggala, Berikut Empat Lokasi Sasarannya

30 Juli 2025 - 22:26 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

29 Juli 2025 - 22:49 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos di Lokasi Groundbreaking Dua SPPG

28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Teuku Yudhistira Lantik Pengurus IWO Lampung Utara, Targetkan Sinergi Pers dan Pemerintah

28 Juli 2025 - 14:01 WIB

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tulang Bawang Gelar BLP di Jalur Dua Jalan Ethanol

27 Juli 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita Terkini