Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 16 Mar 2023 23:12 WIB ·

Diduga Putusan Pengadilan Menggala Kena Intervensi


					Diduga Putusan Pengadilan Menggala Kena Intervensi Perbesar

Tulang Bawang (HP) — M. Rusli Zamzammi Said Panglima Laskar Merah Putih (LMP) Jakarta pusat, angkat bicara tentang ke tidak benaran Pengadilan Negeri Menggala terhadap gugatan perkara perdata No.40/pdt.g/2021, di Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang Lampung, sejak gugatan tanggal 07/07/2021 Menggala atas nama H. Mat Al Amin Kraying.SH, berakhir diputuskan tanggal 12/08/2022 , dengan keputusan cukup aneh, (15/03/2023).

Team kuasa hukum H. Mat Al Amin Kraying. SH terhadap Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang yang mana sudah cukup lama kurang lebih satu tahun setengah, yang mana sudah menghabiskan biaya masyarakat cukup banyak tetapi dilihat hasilnya sangat mengecewakan, terutama yang di gugat H. Fredy, Ahmad Saleh bin Umar, M. Saleh d/a pulau Batam, semua di gugat dan tidak pernah ikut sidang di lapangan dan memberikan bukti – bukti surat di pengadilan.

Seterusnya hasil putusan itu tidak ada pangkal ujungnya, saksi dari penggugat 7 orang saksi dan tergugat M. Saleh, Ahmad Saleh Fredy bin Basri taib tidak ada saksi bahkan tidak hadir kuasa dari mereka, diduga satu paket keterangan dari Suherman Bahar.SH. namun hasil putusan sangat menyedihkan ketika kuasa hukum mau banding harga bandrol banding Rp.46.165000 juta, sedangkan uang yang ada hanya 20 juta, namun di tolak tidak ada kebijaksanaan.

Dalam hal tersebut ketua panitra menggiring gugatan kembali yang penting – penting saja, berarti disini ada permainan mafia pradilan ucap kuasa dari penggugat bapak Suherman Bahar.SH, karena sudah kecewa dengan mantan ketua pengadilan HARIS pertama di suruh menggugat yang penting saja, ketika kita sudah menggugat tidak terjadi mediasi akhirnya penggugat menarik gugatan akhirnya di gugat seluruhnya dan begini akhirnya, yang sangat melelahkan dan mengecewakan terhadap Pengadilan Negeri Menggala Tulangbawang.

Tiba – tiba sekarang tergugat.
1. M. Saleh pulau Batam sudah tukar nama menjadi MSYALEH sehingga Pengadilan Negeri Menggala mengeluarkan Exsekusi uang KONSINASI sunguh sangat aneh dan luar biasa Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang ini, biar semua tau seluruh rakyat Indonesia kejadian yang sebenar – benarnya di Pengadilan Negeri Menggala kabupaten tulangbawang tutupnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Bekuk Pelaku Curanmor

30 September 2023 - 19:57 WIB

Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Gedung Aji, Iptu Glend Terangkan Tujuannya

29 September 2023 - 17:29 WIB

Curi Barang Milik Sekolah Negeri di Kampung Sendiri, Dua Remaja Dibekuk Polsek Rawa Jitu Selatan

28 September 2023 - 15:27 WIB

Relawan BARA PALAPA 08 Lampung Deklarasikan Mendukung Prabowo Subianto Menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-8

28 September 2023 - 13:48 WIB

Kasus Curat Warung di Menggala Selatan Terungkap, AKP Sunaryo: Pelaku Seorang Pemuda

27 September 2023 - 20:57 WIB

Pasca Pilkakam 2023 dan Jelang Pemilu 2024, Polsek Banjar Agung Gelar KRYD di Dua THM

26 September 2023 - 13:39 WIB

Trending di Berita Terkini