Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru pada malam hari di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat.
Kegiatan blue light patrol (BLP) yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (12/07/2025), pukul 22.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, kami mengerahkan 4 (empat) personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli untuk melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (13/07/2025).
Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan blue light patrol (BLP) kali ini yaitu pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Jembatan Cakat, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Rumah Dinas Sekdakab Tulang Bawang, Jalan Cendana, Kelurahan Menggala Selatan, dan ketiga di Komplek Perkantoran Pemkab Tulang Bawang, Jalan Cemara, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.
“Kegiatan blue light patrol (BLP) yang rutin petugas kami lakukan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas kami melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) pada lokasi dan jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (Trv)