Mesuji (HP) – Aroma dugaan penyelewengan dana komite di SDN 05 Simpang Pematang semakin menyengat. Ketua LSM LKPK Kabupaten Mesuji, Jahidin Paksi, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera melaporkan Ketua Komite berinisial Junaidi ke aparat penegak hukum.
Pernyataan tegas itu disampaikan Jahidin pada Selasa (14/04/2026). Ia menyebut dugaan penyimpangan dana komite bukan lagi sekadar isu, melainkan sudah mengarah pada indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang.
“Kami pastikan besok laporan resmi kami layangkan. Ini bukan lagi dugaan biasa, tapi sudah mengarah pada indikasi penyelewengan dana komite,” tegas Jahidin dengan nada serius.
Menurutnya, pengelolaan dana komite di sekolah tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan. Tidak adanya laporan yang jelas kepada pihak sekolah maupun publik memunculkan kecurigaan kuat adanya praktik “permainan” dana.
“Dana dikumpulkan dari masyarakat, tapi pengelolaannya gelap. Tidak ada keterbukaan, tidak ada pertanggungjawaban. Ini patut diduga ada yang disembunyikan,” ujarnya.
Fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan tersebut.Dari hasil penelusuran LSM LKPK, sejumlah pedagang di lingkungan sekolah mengaku rutin menyetorkan uang sewa setiap bulan kepada Ketua Komite.
Namun yang mengejutkan, pihak sekolah justru disebut tidak mengetahui aliran dana tersebut.
“Pedagang bayar tiap bulan, tapi kepala sekolah tidak tahu uangnya ke mana. Ini sangat janggal dan tidak bisa dianggap hal sepele,” ungkap Jahidin.
Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan masyarakat serta mencoreng dunia pendidikan.
“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap sekolah bisa runtuh. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
LSM LKPK juga memperingatkan bahwa kasus ini bisa berkembang lebih besar apabila ditemukan aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.
Pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah data dan keterangan yang akan diserahkan dalam laporan resmi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komite yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. (Tjr)















