Mesuji (HP) – Sebuah kontroversi meletus di Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Traktor bantuan aspirasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 2024 yang seharusnya digunakan oleh warga desa, malah disewakan ke desa lain tanpa musyawarah dan transparansi.
Ketua Gapoktan Labuhan Makmur, Isropi, membenarkan bahwa traktor bantuan tersebut disewakan kepada warga desa lain di Unit 2 Kabupaten Tulangbawang. Namun, ia mengaku tidak tahu siapa yang menyewanya, dan mengatakan bahwa Kepala Desa yang tahu.
Kepala Desa Labuhan Makmur, Rohim, membenarkan bahwa traktor bantuan tersebut disewakan ke luar desanya, yaitu di Unit 1 Kabupaten Tulangbawang. Ia mengatakan bahwa warga desanya tidak ada yang mau memakainya, namun hal ini berbeda dengan pengakuan anggota Gapoktan Suka Maju yang banyak ingin menggunakan traktor tersebut. Selasa, (22/7/2025).
Uang sewa yang diperoleh terkumpul sebanyak Rp.4.900.000, namun jumlah ini menimbulkan pertanyaan warga karena telah disewakan delapan bulan untuk menggarap puluhan hektare sawah yang sewanya Rp.650.000 per hektare. Kepala Desa Rohim mengatakan bahwa sisa uang tersebut digunakan untuk biaya perawatan dan mengganti kerusakan spare part.
Warga desa meminta agar dilakukan audit yang melibatkan anggota Gapoktan untuk mengetahui kejelasan penggunaan uang sewa tersebut. “Harus di audit melibatkan anggota Gapoktan,” kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan dan aset desa. Apakah warga desa akan mendapatkan kejelasan tentang penggunaan traktor bantuan tersebut?. (TJR)