TULANG BAWANG (HP) — LSM Gerakan Pemuda Hebat (GPH) dan Lembaga Investigasi Rakyat (LIR) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Melaporkan Kepala Kampung Kibang Pacing Kecamatan Menggala Timur Tuba kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulang Bawang atas dugaan penyimpangan Anggaran Tahun 2020,2021 hingga 2022.
Di sampaikan Ketua LSM GPH” Trova Pratama,S.Kom.,MH di dampingi Ketua LSM LIR” Junaidi Amrin” kepada tim media Lintasdinamika Group membenarkan,kami melaporkan (IF) oknum Kepala Kampung Kibang Pacing Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulang Bawang, atas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Tahun 2020,2021,2022;
Halini sangat patut dilakukan penyidikan oleh Kejari Tulang Bawang karena penuh dugaan aroma Korupsi,Kolusi dan Nipotisme (KKN) ucap Trova.
Ditambahkan oleh” Junaidi Amrin” kami akan buat sempel Kepala Kampung Kibang Pacing (IF) Sesuai permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang meminta agar peran fungsi LSM dapat betul-betul melakukan kontrol sosial terhadap Penyelengara Negara;
Kami dua lembaga GPH-LIR akan membantu Kejari Menggala Tulang Bawang mengungkap dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa yang di kelola oleh oknum Kepala Kampung Kibang Pecing dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 kata Junaidi AR.
Sementara kata” Junaidi Amrin, dirinya telah kelarifikasi melalui Akun WhatsApp (WA) IF, namun ia menanggapi dengan jawaban, Selesaikan secara baik saja pak. Jangan melangkah terlalu jauh karena nama baik saya dan nama baik kampung yg selalu kami jaga kami sedang menanyakan dana itu.Jawab IF terhadap dua LSM.(Tim Media Lintas Dinamika Group)