Mesuji (HP)— Belasan Santriwati di perlakuan tidak terpuji oleh Pendiri Pondok Pesantren di kecamatan Mesuji Timur kabupaten mesuji Lampung, hal itu dikatakan kepala Desa Tanjung Mas Jaya
Belasan Santriwati dibawah umur telah menjadi korban pelecehan seksual dengan kata lain diperlakukan tidak terpuji oleh Oknum Pendiri Pondok Pesantren berinisial MFS (58) di kecamatan mesuji.
MFS melangsungkan aksi bejadnya kepada 11 korban santriwati tersebut berlangsung di lingkungan pondok Pesantren tempat.
Bahkan korban pelecehan seksual sejauh ini sudah ada yang ber rumah tangga, dari belasan korban pelecehan seksual tiga korban saat ini telah menikah kata kades tanjung mas Jaya (Suyatno), Senin (17 – 03 -2025)
Terhendusnya kasus tersebut bermula Suyatno selaku kades Tanjung Mas Jaya menjelaskan, Awalnya Ada beberapa Orang tua keluarga korban melapor ke kami ada 11 Korban santriwati yang mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh oknum pemangku Agama tersebut tidak lain pendiri Pondok Pesantren setempat.
Semua yang datang ke kami melainkan keluarga korban pelecehan seksual, dan meminta kepada kami segera melakukan tindakan hukum agar tidak terjadi Kembali dimasa yang akan datang, karena kasihan anak-anak yang harus nya mendapatkan bimbingan Ahlak yang mulia , namun sebaliknya malah mendapatkan perlakuan tidak terpuji.
Maka dari itu mohon segera dilaporkan ke pihak yang berwajib, Ujar Suyatno menyampaikan keluh kesah para keluarga korban pelecehan seksual dikala itu.
Suyatno menambahkan, Kasus Pelecehan seksual terhadap 11 korban santriwati ini sedang dalam proses hukum. kasusnya kini dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Suyatno berharap pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan selalu memperhatikan kondisi mental anaknya, saat jauh dari kita”, pintanya.
Namun ada kejanggalan dalam kasus ini dikarenakan, Suyatno seakan tidak memberikan informasi yang real, seperti kapan kejadian itu bermula terjadi. Suyatno hanya terdiam, dalam 11 santriwati korban pelecehan seksual tiga diantaranya sudah menikah.
Sementara itu Dinas PPA Mesuji sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait adanya kejadian tidak terpuji disalah satu Pondok Pesantren di kecamatan Mesuji Timur, kabupaten Mesuji Lampung. (TJR)