Tubaba (HP) — Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampling pengawasan agar koperatif dan koordinatif dengan tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Novriwan Jaya pada acara Entry Briefing Pemeriksaan Reguler Inspektorat Provinsi Lampung di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tubaba. Senin (17/07/2023).
Selain itu, Sekda Novriwan juga berharap, penanggungjawab kegiatan atau bendaharawan dapat mempersiapkan dan memberikan data-data yang diperlukan tim pemeriksa Inspektorat Provinsi.
Sedangkan untuk Inspektorat kabupaten Tubaba, lanju Sekda, dapat membantu kelancaran tugas tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Lampung agar pemeriksaan dapat berjalan efektif.
“Pengawasan sebagai bagian dari fungsi manjemen penyelengaraan pemerintahan memiliki kedudukan yang tidak kalah penting dibanding fungsi manajemen yang lain, pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) baik provinsi maupun kabupaten wajib dilakukan agar visi, misi, tujuan dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efesien,” ujar Sekda Novriwan Jaya.
Menurutnya, Sesuai norma pengawasan besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan internal tidak hanya terletak pada jumlah temuan pemeriksaan, atau jumlah rekomendasi yang dibuat, akan tetapi juga pada efektifitas penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan.
“Kabupaten Tubaba saat ini sedang bersemangat untuk membangun daerah dari berbagai aspek, diantaranya mengupayakan memperbaiki berbagai infrastruktur, menggali potensi yang ada terutama pembangunan yang ramah alam dan berbasis budaya walaupun disadari bahwa banyak keterbatasan yang kami miliki, namun tidak menjadikan kami untuk tidak optimis agar bisa maju dan bersaing dengan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Dan dengan adanya pengawasan berkala ini tentu nantinya dapat memberikan masukan dan saran kepada penanggungjawab kegiatan yang ada di Kabupaten Tubaba,” katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Irban Wilayah I, Syamsurialsyah, S.Pt., M.TP., saat membacakan sambutan Gubernur Lampung menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berkala di Kabupaten Tubaba merupakan pelaksanaan tugas dan kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat.
“Yang membanggakan, Inspektorat Kabupaten Tubaba sudah berada pada level III, artinya sudah memiliki kapabilitas dan kemampuan yang mumpuni untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di OPD nya. Dan berdasarkan Rakor pada Tahun 2022, Kabupaten Tubaba ada 21 OPD yang akan dilakukan pembinaan dengan obyek pembinaan dan pengawasan,” tandasnya. (Adv)