Tulang Bawang (HP) – Daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime), menjadi sasaran utama patroli presisi personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Patroli presisi ini berlangsung hari Sabtu (03/12/2022), pukul 13.00 WIB, di Jalan Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
“Rute patroli presisi yang digelar oleh petugas kami kali ini berada di Jalan Kampung Penawar Rejo. Patroli ini rutin dilakukan terutama di daerah yang dianggap rawan terjadinya C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” ucap Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Tujuan utama dari kegiatan patroli presisi ini, lanjut AKP Samsul, adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang melintas untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Kasat Samapta menerangkan, dengan rutin dilakukan patroli presisi oleh petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli, diharapkan akan meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan (street crime) seperti jambret dan pemalakan.
“Dengan kehadiran petugas kami di lapangan, pastinya akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksi kejahatannya,” terang perwira dengan balok tiga kuning di pundaknya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli presisi ini untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang semakin kondusif, dan tentunya akan berpengaruh pada perekonomian warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (Trv)