Lampung (HP) — Pertemuan antara DK dari pihak Cv. Kalembo Ade Mautama dengan Tim Media menjadi hal yang buruk, mengapa tidak pertemuan itu terasa seperti mau dijebak dan diduga sengaja diciptakan oleh DK rekanan Cv. Kalembo. Pertemuan itu terjadi pada Senin 29 Juli 2024.
Hal ini diungkapkan Trova selaku wartawan harianpost.co bahwa, “pengakuan dari DK yang menjelaskan iya merekam obrolan kami dari awal sampai dengan akhir tanpa izin dan WA itu kemudian ditarik kembali pada Selasa 30 Juli 2024 pukul 14.36 wib.” Ucapnya.
Dengan pengakuan DK atas pengrekaman tersebut, kami Tim Media tidak terima, kami merasa tersinggung kemudian kapasitas DK dipertanyakan sebagai apa? Makanya melakukan hal merekam tanpa seizin kami.
Untuk menanggung perbuatannya yang akan menimbulkan hal tidak baik bagi kami, maka atas pengakuannya telah merekam kami tanpa izin DK telah kami laporkan ke POLDA Lampung, atas perbuatannya melawan peraturan Undang-Undang ITE yang berlaku merekam tanpa izin.
Pelaporan ini kami laporkan ke POLDA Lampung pada Kamis 01 Agustus 2024, sengaja kami laporkan karena kami beritikat baik pada awalnya untuk bertemu klarifikasi, tetapi malah kami dijebak dan di intervensi sehingga kami merasa terancam, Hal ini telah bertentangan dengan Etika secara pribadi.
Sesampainya berita ini kami terbitkan, kami harap tidak akan terjadi kembali atas perbuatan yang tidak menyenangkan kepada kami dari pihak Cv. Kalembo baik perekaman ataupun hal lain yang membahayakan kami. Tegasnya.
Kami harap POLDA Lampung secepatnya proses laporan kami agar tidak berlarut-larut. Tutupnya